SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN, SULTAN, DAN SELURUH RAKYAT INDONESIA

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Minggu, 23 November 2025 — Mengungkap Sejarah yang Disembunyikan: Indonesia sebagai “Incorporate Dominion Netherlan in Asia” Buatan VOC.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam Hormat untuk Presiden Republik Indonesia,

Salam Takzim untuk Para Sultan Nusantara,

Salam Merdeka untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

 

I. MENGAPA SURAT INI DIBUKA SECARA TERANG-TERANGAN?

Karena bangsa ini sudah terlalu lama hidup dalam kabut sejarah.

Wilayah yang kini bernama Indonesia bukan lahir dari kesepakatan bangsa sendiri, melainkan konstruksi kolonial bernama:

“Incorporate Dominion Netherlan in Asia”

yang dibentuk oleh VOC dengan restu dan perjanjian politik bersama sebagian kerajaan Nusantara.

VOC memadukan:

Kekuasaan Belanda,

Restu Kasultanan Pakuwon dan Kasultanan Hamengku Buwono,

serta berdiri di atas panggung geopolitik Asia yang sejak dulu dipengaruhi hegemoni Mongol–Tionghoa.

Dari gabungan kepentingan inilah lahir wilayah administrasi yang akhirnya dinamakan Indonesia warisan sistem kolonial yang masih terasa hingga sekarang.

 

II. UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Bapak Presiden yang saya hormati,

Rakyat menaruh harapan pada pemimpin tertinggi negara ini.

Namun rakyat juga melihat:

Hukum yang belum memihak rakyat kecil,

Sengketa tanah yang terus menelan korban,

Mental pejabat yang masih seperti VOC,

Birokrasi yang mempersulit, bukan melayani.

Kami meminta Bapak Presiden mengembalikan ruh kemerdekaan, memutus rantai mental VOC, dan menegakkan keadilan yang sejati.

Tidak ada negara kuat tanpa sejarah yang jujur dan tanpa pemimpin yang berani membela yang benar.

 

III. UNTUK PARA SULTAN DAN RAKYAT ADAT NUSANTARA

Para Raja, Sultan, dan Penjaga Marwah Leluhur,

Sejarah mencatat kerajaan-kerajaan Nusantara pernah terlibat dalam legitimasi kekuasaan VOC baik secara paksa maupun kompromi. Itu fakta, bukan cela.

Tetapi hari ini, peran keraton dan adat harus menjadi:

Baca Juga:  Kemenangan Aanmaning Ditandai Pemohon Menyampaikan Di Persidangan Akan Mencabut Perkaranya, Kepiawaian Advokat Donny Andretti Terbukti Kembali

penjaga kebenaran sejarah,

penyangga moral bangsa,

dan pelindung rakyat dari kesewenang-wenangan.

Jangan biarkan gelar leluhur menjadi pembungkam suara rakyat.

 

IV. UNTUK SELURUH RAKYAT INDONESIA

Saudara-saudaraku sebangsa setanah air,

Kita harus tahu sejarah.

Ketika rakyat bodoh sejarah, maka mereka mudah dikelabui oleh kekuasaan.

Warisan VOC masih terasa:

mafia tanah,

kekuasaan yang memihak elit,

hukum yang tajam ke bawah,

rakyat kecil sebagai korban sistem.

Kemerdekaan belum tuntas jika mental VOC masih menguasai pejabat negeri ini.

 

V. PENUTUP

Saya menulis surat ini dengan niat menegakkan kebenaran.

Bukan untuk menghina, bukan untuk memecah belah, tetapi untuk mengingatkanKebenaran boleh disalahkan, namun tidak dapat dikalahkan.

Yang benar tetap benar.

Semoga para pemimpin bangsa, para Sultan, dan seluruh rakyat kembali memegang nurani dan sejarah yang jujur.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Hormat saya,

Sugiyatnoko (Purn TNI)

Rakyat Ber-KTP Asli Indonesia

Panglima Komando Nasional

Brigade 487 / Sapu Jagad

Detasemen 86

“Berani Jujur dan Berhasil”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru