Kejaksaan RI: Sosialisasi APH Seluruh Ketentuan Hukum KUHP Nasional Berlaku Tahun 2026

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id |RIAU, Senin (17/11/2025) — Kejaksaan Republik Indonesia mengambil peran sebagai lembaga negara yang diberi tanggung jawab dalam mensosialisasikan isi , pasal dan ketentuan yang termaktub pada Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Kejaksaan tiada henti menyuarakan KUHP terbaru ini agar dipahami dan dimengerti seluruh pegawai dan jaksa sebagai aparat penegak hukum.

Sehingga dalam penerapannya sebagai ketentuan hukum, KUHP ini tidak menjadi perdebatan dalam penggunaan isi, pasal maupun ketentuan yang tertuang di KUHP ini,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno, SH. MH dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Jaksa dalam Penanganan Tindak Pidana dan Penyamaan Persepsi Jaksa Terhadap Penerapan KUHP di Pekanbaru

Hari itu, Kejati Riau menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Jaksa dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan Penyamaan Persepsi Jaksa terhadap Penerapan KUHP Nasional. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kejati Riau di Pekanbaru.

Kajati Riau Sutikno menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pembekalan bagi pegawai dan jaksa menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pegawai dan jaksa siap menangani perkara menggunakan KUHP baru.

“Tahun 2026 nanti kita akan memberlakukan KUHP baru. Kegiatan hari ini adalah pembekalan kepada seluruh jaksa di Riau agar mereka siap menangani perkara berdasarkan aturan tersebut. Mentor dan narasumber sudah kita siapkan,” ujarnya didampingi Wakil Kajati Riau, Edi Hanjoyo.

Disampaikan, UU No. 1 Tahun 2023, yang merupakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru segera diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis. (Nang)

Baca Juga:  Sinergi Pembangunan Nasional dan Pertahanan Negara: Kuliah Umum Rektor Unhan RI Bersama Kepala Bappisus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
TNI dan Warga Gotong Royong Langsir Material Pra TMMD di Blora
Milad ke-2 FERADI WPI Akan Digelar di Semarang, Panitia Siapkan Doorprize dan Siaran Live TikTok
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 18 April 2026 - 04:59 WIB

Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 11:30 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya

Berita Terbaru