Kejaksaan RI: Sosialisasi APH Seluruh Ketentuan Hukum KUHP Nasional Berlaku Tahun 2026

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id |RIAU, Senin (17/11/2025) — Kejaksaan Republik Indonesia mengambil peran sebagai lembaga negara yang diberi tanggung jawab dalam mensosialisasikan isi , pasal dan ketentuan yang termaktub pada Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Kejaksaan tiada henti menyuarakan KUHP terbaru ini agar dipahami dan dimengerti seluruh pegawai dan jaksa sebagai aparat penegak hukum.

Sehingga dalam penerapannya sebagai ketentuan hukum, KUHP ini tidak menjadi perdebatan dalam penggunaan isi, pasal maupun ketentuan yang tertuang di KUHP ini,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno, SH. MH dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Jaksa dalam Penanganan Tindak Pidana dan Penyamaan Persepsi Jaksa Terhadap Penerapan KUHP di Pekanbaru

Hari itu, Kejati Riau menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Jaksa dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan Penyamaan Persepsi Jaksa terhadap Penerapan KUHP Nasional. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kejati Riau di Pekanbaru.

Kajati Riau Sutikno menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pembekalan bagi pegawai dan jaksa menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pegawai dan jaksa siap menangani perkara menggunakan KUHP baru.

“Tahun 2026 nanti kita akan memberlakukan KUHP baru. Kegiatan hari ini adalah pembekalan kepada seluruh jaksa di Riau agar mereka siap menangani perkara berdasarkan aturan tersebut. Mentor dan narasumber sudah kita siapkan,” ujarnya didampingi Wakil Kajati Riau, Edi Hanjoyo.

Disampaikan, UU No. 1 Tahun 2023, yang merupakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru segera diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis. (Nang)

Baca Juga:  Pangdam IX/Udayana Pimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Cata PK TNI AD Di Singaraja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maruarar Sirait Pastikan Komitmen CSR Bangun 2.000 Hunian Untuk Warga Terdampak Bencana Sumatera
Polri Terjunkan Tim K-9 untuk Percepat Pencarian Korban Banjir di Aceh Tamiang
Puluhan Sopir Truk Diduga Jual Tanah Bekas Galian Proyek Perbaikan Jalan
KPK Jerat Sugiri Sancoko Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Monumen Reog
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 12 Anggota Berprestasi
Hari Bhayangkara ke-78, Satreskrim Polres Pemalang Tebar Kepedulian Sosial
Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro : Seorang Danyon Harus Memiliki Fisik Prima Dan Terlatih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:22 WIB

Maruarar Sirait Pastikan Komitmen CSR Bangun 2.000 Hunian Untuk Warga Terdampak Bencana Sumatera

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:24 WIB

Polri Terjunkan Tim K-9 untuk Percepat Pencarian Korban Banjir di Aceh Tamiang

Senin, 8 Desember 2025 - 14:13 WIB

Puluhan Sopir Truk Diduga Jual Tanah Bekas Galian Proyek Perbaikan Jalan

Senin, 8 Desember 2025 - 14:06 WIB

KPK Jerat Sugiri Sancoko Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Monumen Reog

Senin, 8 Desember 2025 - 10:34 WIB

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 12 Anggota Berprestasi

Berita Terbaru