Kejaksaan RI: Sosialisasi APH Seluruh Ketentuan Hukum KUHP Nasional Berlaku Tahun 2026

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id |RIAU, Senin (17/11/2025) — Kejaksaan Republik Indonesia mengambil peran sebagai lembaga negara yang diberi tanggung jawab dalam mensosialisasikan isi , pasal dan ketentuan yang termaktub pada Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Kejaksaan tiada henti menyuarakan KUHP terbaru ini agar dipahami dan dimengerti seluruh pegawai dan jaksa sebagai aparat penegak hukum.

Sehingga dalam penerapannya sebagai ketentuan hukum, KUHP ini tidak menjadi perdebatan dalam penggunaan isi, pasal maupun ketentuan yang tertuang di KUHP ini,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno, SH. MH dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Jaksa dalam Penanganan Tindak Pidana dan Penyamaan Persepsi Jaksa Terhadap Penerapan KUHP di Pekanbaru

Hari itu, Kejati Riau menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Jaksa dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan Penyamaan Persepsi Jaksa terhadap Penerapan KUHP Nasional. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kejati Riau di Pekanbaru.

Kajati Riau Sutikno menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pembekalan bagi pegawai dan jaksa menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pegawai dan jaksa siap menangani perkara menggunakan KUHP baru.

“Tahun 2026 nanti kita akan memberlakukan KUHP baru. Kegiatan hari ini adalah pembekalan kepada seluruh jaksa di Riau agar mereka siap menangani perkara berdasarkan aturan tersebut. Mentor dan narasumber sudah kita siapkan,” ujarnya didampingi Wakil Kajati Riau, Edi Hanjoyo.

Disampaikan, UU No. 1 Tahun 2023, yang merupakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru segera diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis. (Nang)

Baca Juga:  DEWAN PENDIRI ORGANISASI KESATRIA JAWA BERSATU TEGASKAN KOMITMEN KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA TUNTAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melihat Suami Dihajar & Dibawa Paksa, istri Fam Fuk Tjhong/UUN Berlinang Air Mata, Trauma Berat, Kini Suara Ketukan Pintu Jadi Teror  Istri Uun Alami Trauma Berat dan Minta Perlindungan LPSK
KESATRIA JAWA BERSATU DPD JAWA TENGAH GANDENG CYBERTNI.ID, SALURKAN SEMBAKO DALAM PROGRAM JUMAT BERKAH DI MOJOSONGO BOYOLALI
Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemahaman AI kepada Siswa SMK Global
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Melihat Suami Dihajar & Dibawa Paksa, istri Fam Fuk Tjhong/UUN Berlinang Air Mata, Trauma Berat, Kini Suara Ketukan Pintu Jadi Teror  Istri Uun Alami Trauma Berat dan Minta Perlindungan LPSK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:28 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU DPD JAWA TENGAH GANDENG CYBERTNI.ID, SALURKAN SEMBAKO DALAM PROGRAM JUMAT BERKAH DI MOJOSONGO BOYOLALI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemahaman AI kepada Siswa SMK Global

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru