PLT Bupati Ponorogo Lisdyarita Maraknya Aktivitas Tambang Ilegal Ribuan Warga Terancam Bagi Telaga Ngebel Dan Stabilitas Ekologis

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CyberTNI.id | PONOROGO,Rabu (10/12/2025) — Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan kekhawatiran besar terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah bumi Reog, terutama yang berdekatan dengan zona lindung Telaga Ngebel.

Dalam keterangan
Bunda Lis menyatakan bahwa telaga yang menjadi ikon wisata dan sumber air baku ribuan warga terancam stabilitas ekologis akibat penambangan tanpa izin.

“Kedalaman Telaga Ngebel belum diketahui pasti, dan struktur geologinya juga belum tercatat secara mendalam.

Getaran alat berat, perubahan kontur tanah, hingga risiko longsor dari tambang di sekitarnya bisa menjadi ancaman fatal bagi telaga dan sumber mata air Ponorogo,” jelasnya.

Data dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKD) menunjukkan kondisi masih mencemaskan: dari 18 lokasi tambang yang aktif, hanya tiga yang memiliki izin resmi dan membayar pajak Mineral Bukan Logam dan Batubara (MBLB) sebesar Rp 76 juta per tahun.

Sementara itu, 15 tambang ilegal diperkirakan meraih keuntungan gabungan Rp 2,4 miliar per tahun tanpa berkontribusi apapun bagi daerah.

Masalah tambang ilegal juga masih berlanjut di dusun Puyut, desa Plalangan, kecamatan Jenangan, di mana warga terus mengeluhkan kerusakan jalan, polusi udara dan air, serta longsor.

Sebelumnya, pada Oktober 2025, Gugus Tugas Tambang dan Angkutan telah merekomendasikan memasang portal ketinggian 3,5 meter di sejumlah ruas jalan untuk membatasi truk over dimension over loading (ODOL) yang merusak infrastruktur. Namun, pemasangan portal masih menunggu persetujuan pimpinan.

Untuk menangani masalah ini, Lisdyarita menginstruksikan inventarisasi seluruh tambang ilegal dan memanggil pelakunya untuk pertemuan resmi awal tahun 2026. “Kami tak ingin ada bencana di Ngebel.

Jika mereka benar-benar ingin menambang, harus mengikuti aturan dan mengurus izin yang kini berada di kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.
(Nang)

Baca Juga:  MUSDA ke II, DPD FERADI WPI Jawa Barat di Bawah Kepemimpinan H. Adang Bahrowi S, S.H., CH., CHT., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru