PLT Bupati Ponorogo Lisdyarita Maraknya Aktivitas Tambang Ilegal Ribuan Warga Terancam Bagi Telaga Ngebel Dan Stabilitas Ekologis

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CyberTNI.id | PONOROGO,Rabu (10/12/2025) — Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan kekhawatiran besar terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah bumi Reog, terutama yang berdekatan dengan zona lindung Telaga Ngebel.

Dalam keterangan
Bunda Lis menyatakan bahwa telaga yang menjadi ikon wisata dan sumber air baku ribuan warga terancam stabilitas ekologis akibat penambangan tanpa izin.

“Kedalaman Telaga Ngebel belum diketahui pasti, dan struktur geologinya juga belum tercatat secara mendalam.

Getaran alat berat, perubahan kontur tanah, hingga risiko longsor dari tambang di sekitarnya bisa menjadi ancaman fatal bagi telaga dan sumber mata air Ponorogo,” jelasnya.

Data dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKD) menunjukkan kondisi masih mencemaskan: dari 18 lokasi tambang yang aktif, hanya tiga yang memiliki izin resmi dan membayar pajak Mineral Bukan Logam dan Batubara (MBLB) sebesar Rp 76 juta per tahun.

Sementara itu, 15 tambang ilegal diperkirakan meraih keuntungan gabungan Rp 2,4 miliar per tahun tanpa berkontribusi apapun bagi daerah.

Masalah tambang ilegal juga masih berlanjut di dusun Puyut, desa Plalangan, kecamatan Jenangan, di mana warga terus mengeluhkan kerusakan jalan, polusi udara dan air, serta longsor.

Sebelumnya, pada Oktober 2025, Gugus Tugas Tambang dan Angkutan telah merekomendasikan memasang portal ketinggian 3,5 meter di sejumlah ruas jalan untuk membatasi truk over dimension over loading (ODOL) yang merusak infrastruktur. Namun, pemasangan portal masih menunggu persetujuan pimpinan.

Untuk menangani masalah ini, Lisdyarita menginstruksikan inventarisasi seluruh tambang ilegal dan memanggil pelakunya untuk pertemuan resmi awal tahun 2026. “Kami tak ingin ada bencana di Ngebel.

Jika mereka benar-benar ingin menambang, harus mengikuti aturan dan mengurus izin yang kini berada di kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.
(Nang)

Baca Juga:  Wujudkan Generasi Sehat, Babinsa Japut Kawal Program Makan Bergizi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
TNI dan Warga Gotong Royong Langsir Material Pra TMMD di Blora
Milad ke-2 FERADI WPI Akan Digelar di Semarang, Panitia Siapkan Doorprize dan Siaran Live TikTok
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 18 April 2026 - 04:59 WIB

Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 11:30 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya

Berita Terbaru