KPK Ungkap Kejahatan Dua Anggota DPR RI Komisi XI Skandal Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| JAKARTA,Selasa (21/10/2025) — Kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir dan kini menyeret nama-nama baru. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita satu unit mobil mewah Hyundai Palisade yang diduga terkait dengan aliran dana haram dari dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyitaan kendaraan tersebut dilakukan pada Senin (20/10/2025).

Mobil itu disita dari tangan seorang wiraswasta bernama Fitri Assiddikk, yang diduga kuat menerima fasilitas mewah tersebut dari politisi Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan.

“Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar,” ujar Budi.

Menurut penyidik, uang miliaran rupiah yang diterima Fitri berasal dari dana CSR yang diselewengkan oleh para pihak di DPR RI yang bekerja sama dengan oknum di BI dan OJK. Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan pemberdayaan masyarakat, justru dialihkan untuk kepentingan pribadi dan pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu.

Mobil mewah Hyundai Palisade yang kini telah disita KPK menjadi salah satu barang bukti penting dalam mengusut dugaan aliran uang hasil korupsi tersebut. KPK juga tengah menelusuri aliran dana Rp2 miliar yang diduga diterima Fitri dalam bentuk tunai dan transfer melalui rekening pribadi.

Selain mobil, penyidik dikabarkan tengah memeriksa sejumlah aset lain yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan antara Heri Gunawan dan Fitri. Tidak menutup kemungkinan akan ada penyitaan tambahan berupa properti, perhiasan, atau barang berharga lain yang dibeli menggunakan uang hasil dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Baca Juga:  Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016

KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan semua pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan keuangan ini. Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota legislatif aktif dan dana dari lembaga keuangan negara, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.

Hingga kini, Fitri Assiddikk masih berstatus sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan status hukumnya dapat berubah seiring perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menambah panjang daftar skandal korupsi yang melibatkan dana CSR di Indonesia—dana yang sejatinya dimaksudkan untuk kemaslahatan publik, bukan untuk memperkaya diri atau pihak tertentu.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru