Satreskrim Polres Sukoharjo Cek Harga Beras Di Pasar Pastikan Masih Di Bawah HET

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Sukoharjo, Jumat 24 Oktober 2025 – Satgas Pangan Polres Sukoharjo bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, swalayan, dan distributor di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jum’at (24/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras.

Pengecekan dimulai dengan menyasar beberapa toko yang berada di pasar Ir Soekarno, yang beralamat di Gawanan, Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, di pasar ini Tim Satgas Pangan mendatangi Kios Ibu Ari, Kios Arifin, dan Toko Suparmi, serta Lotte Mart The Park Solo Baru, yang beralamat di Jl, Ir Soekarno, No 20, Dusun II, Kewarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, serta perwakilan dari Bulog Cabang Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, S.H, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras di lapangan masih sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kami bersama tim gabungan melakukan pengecekan langsung agar tidak terjadi penyimpangan harga di pasaran,” ujarnya.

Di Pasar Ir Soekarno, tim mendatangi beberapa pedagang antara lain Kios milik Ibu Ari, Kios Arifin, dan toko Suparmi. Setelah itu, tim bergerak ke Lotte The Park Solo Baru, “Hasil dari pengecekan menunjukkan harga beras yang di jual hanya beras Premium saja dengan harga jual sebesar Rp. 14.900,- dengan ketentuan HET sebesar Rp. 14.900,-, ”terang AKP Zaenudin.

Selain melakukan pemantauan harga, petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak melakukan penimbunan maupun memainkan harga. “Kami mengingatkan para pedagang untuk tetap menjual beras sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Bila ada lonjakan harga, segera laporkan ke dinas terkait,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Komisi Reformasi Polri Perintahkan Kapolri, Tangkap Perusak Dan Perampas Rumah SHM Ong Sing Tjwan

AKP Zaenudin menambahkan, pengecekan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala oleh jajarannya bersama tim lintas instansi. “Tujuan utamanya bukan hanya pengawasan, tapi juga menjaga ketersediaan stok dan memastikan masyarakat mendapatkan harga yang wajar,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menindak tegas apabila ditemukan indikasi kecurangan distribusi atau penimbunan. “Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Namun sejauh ini situasi masih terkendali dan harga stabil,” tegasnya.

Sebagai penutup, AKP Zaenudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Sukoharjo. “Sinergitas antar instansi ini sangat penting. Kami harap langkah bersama ini dapat membantu masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir terhadap isu kenaikan harga beras,” pungkasnya.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru