Polres Wonogiri Tangkap Dua Pencuri Motor Dan Seorang Penadah Di Mojolaban, Barang Bukti Diamankan

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Wonogiri, Kamis 24 Oktober 2025 – Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat terjadi di wilayah Kecamatan Ngadirojo. Dua pelaku utama dan seorang penadah berhasil diamankan di wilayah Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada hari Kamis 24/10/2025 dini hari, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda GL 160 D warna hitam milik Ahmad Nurrohim (24), warga Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, pada 29 September 2023. Motor tersebut hilang saat diparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak. Kerugian ditaksir mencapai Rp9,8 juta.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., M.H., M.P.M. melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim Resmob bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Mojolaban, Sukoharjo. Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, tim berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan satu penadah,” ungkap AKP Anom, Sabtu (26/10/2025).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah Ervan Hartono (27) dan S. Arifin (43), keduanya warga Kecamatan Mojolaban, serta Muhammad Rico Saputra (20), yang berperan sebagai penadah.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya BPKB dan plat nomor kendaraan Honda GL 160 D dengan nomor polisi AD 6799 ZR atas nama Mulyadi, warga Girimarto, Wonogiri.

“Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kami tangani secara profesional dan tuntas sesuai prosedur penyidikan,” tambahnya.

AKP Anom juga menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga:  FERADI WPI Agendakan Kunjungan Ke Rumah Sakit Dan Koordinasi Ke Polsek Majalaya Terkait Kasus Penganiayaan Anggota FERADI WPI

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru