Menginspirasi Dengan Aksi, Mengabdi Dengan Semangat Pemuda

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Pati, Selasa 28 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati melaksanakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada Selasa (28/10). Upacara berlangsung khidmat di halaman Lapas dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai. Dengan mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, kegiatan ini menjadi momentum untuk menanamkan kembali semangat persatuan dan gotong royong di lingkungan kerja, khususnya dalam menjalankan tugas pengabdian di bidang pemasyarakatan.

Dalam suasana penuh khidmat, para peserta upacara menunjukkan kekompakan dan disiplin sebagai wujud penghormatan terhadap perjuangan para pemuda pendahulu bangsa. Tema yang diangkat tahun ini mengingatkan pentingnya peran generasi muda, termasuk aparatur sipil negara, untuk terus berkontribusi membangun bangsa melalui kerja nyata, inovasi, dan semangat kebersamaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati Suprihadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Lapas untuk terus bergerak maju dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Melalui momentum Sumpah Pemuda ini, kita diajak untuk memperkuat komitmen, bekerja dengan integritas, dan saling bersinergi demi mewujudkan Lapas Pati yang semakin produktif, inovatif, dan berkarakter,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kalapas menambahkan bahwa nilai-nilai persatuan dan semangat juang para pemuda harus terus dihidupkan dalam diri setiap insan pemasyarakatan. “Kita adalah bagian dari generasi penerus yang memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keutuhan bangsa. Mari kita jadikan Sumpah Pemuda sebagai pengingat bahwa perbedaan bukan penghalang, tetapi kekuatan untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.

 

 

Khnza HAryati

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Apresiasi Masyarakat Taat Pajak Dengan Coklat Manis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”
Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers
DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI
Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang
YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM
KETUA DPC MANGGALA GARUDA PUTIH KABUPATEN CIREBON KECAM DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN, MINTA APARAT USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU
DEWAN PENDIRI ORGANISASI KESATRIA JAWA BERSATU TEGASKAN KOMITMEN KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA TUNTAS
PIMPINAN UMUM REDAKSI MEDIA CYBERTNI.ID MENGECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN TERHADAP WARTAWAN SAAT MENJALANKAN TUGAS JURNALISTIK
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:11 WIB

PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:24 WIB

Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:15 WIB

DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:11 WIB

Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:30 WIB

YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM

Berita Terbaru