Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat Dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Selasa 28 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Jombang meluncurkan dua inovasi pelayanan publik, yakni aplikasi e-pelayanan masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Bakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Selasa (28/10/2025) malam.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjelaskan, peluncuran ini menjadi bagian dari semangat Sumpah Pemuda untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dalam semangat Sumpah Pemuda tahun ini, kami dari Polres Jombang bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh komponen masyarakat, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.

Terkait dengan inovasi pelayanan, Polres Jombang kini menghadirkan WhatsApp Lapor Pak Kapolsek, yang melengkapi layanan WA Lapor Pak Kapolres yang telah berjalan sebelumnya. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan, keluhan, saran, maupun informasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara langsung dan cepat.

“Laporannya bisa langsung melalui WhatsApp, yaitu WA Lapor Pak Kapolsek. Kami bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan Indosat, di mana nomor belakangnya menggunakan 110,” jelas AKBP Ardi Kurniawan.

Ia juga menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya.

“Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Semua laporan terkait gangguan kamtibmas, keluhan, curhat, maupun saran pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Dengan hadirnya e-pelayanan masyarakat dan WA Lapor Pak Kapolsek, Polres Jombang berharap dapat mempercepat respons terhadap berbagai laporan masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polres Jombang dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Babinsa Bantu Panen Jagung, Wujud Kepedulian TNI Pada Warga Nagahuta Timur

Berikut daftar nomer WA Lapor Pak Kapolsek jajaran Polres Jombang :

1. Polsek Bandarkedungmulyo

(081615227110)

2. Polsek Bareng

(081615225110)

3. Polsek Kabuh

(081615334110)

4. Polsek Kudu

(081615337110)

5. Polsek Megaluh

(081615229110)

6. Polsek Mojoagung

(081615222110)

7. Polsek Mojowarno

(081615119110)

8. Polsek Ngusikan

(081615336110)

9. Polsek Perak

(081615228110)

10. Polsek Plandaan

(081615335110)

11. Polsek Ploso

(081615333110)

12. Polsek Tembelang

(081615115110)

13. Polsek Kesamben

(081615118110)

14. Polsek Ngoro

(081615226110)

15. Polsek Gudo

(081615332110)

16. Polsek Sumobito

(081615116110)

17. Polsek Jombang

(081615112110)

18. Polsek Peterongan

(081615114110)

19. Polsek Wonosalam

(081615224110)

20. Polsek Jogoroto

(081615117110)

21. Polsek Diwek

(081615113110)

 

(Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru