Polres Jepara Lepas Puluhan Personel BKO untuk Amankan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jepara, Rabu 29 Oktober 2025 –  Puluhan personel Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, ikut diterjunkan untuk kegiatan Harkamtibmas dan pengamanan aksi konvoi, pemasangan baner dan pamflet menjelang sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati.

Apel pemberangkatan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) tersebut digelar di halaman Mapolres setempat, pada Rabu (29/10/2025), dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dengan dihadiri pejabat utama dan personel BKO Polres Jepara.

Dalam arahannya, Kapolres Jepara AKBP Erick menegaskan pentingnya menjalankan tugas sesuai prosedur.

“Laksanakan tugas pengamanan sesuai SOP, seluruh pergerakan pasukan menunggu perintah dari Kapamwil, dan tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun senjata tajam,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh personel menjaga keselamatan pribadi, kesehatan, dan nama baik institusi.

Berdasarkan pengecekan kesiapan, sebanyak 37 personel Dalmas Lanjut dan 30 personel Raimas telah disiagakan.

Peralatan Dalmas dinyatakan lengkap dan dalam kondisi baik, begitu juga kendaraan Raimas yang siap digunakan.

“Laksanakan kegiatan dengan humanis, kita harus memastikan pengamanan berjalan aman, tertib, dan profesional,” pungkasnya.

Jumat nanti kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang bertekad mengawal Rapat Paripurna penyampaian Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Mereka bakal mengerahkan 3 ribu massa.

Dalam rapat paripurna nanti, tim Pansus hak angket akan menyampaikan hasil kinerja selama hampir dua bulan kepada pimpinan dan anggota DPRD Pati. Setelah itu, rapat akan dilanjutkan dengan penyampaian hak menyatakan pendapat dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati.

Apabila DPRD sepakat memakzulkan Bupati Sudewo, maka langkah selanjutnya adalah memproses usulan pemakzulan tersebut ke Mahkamah Agung.

 

Khnza Haryati

Baca Juga:  DPD Partai PNJ Jawa Tengah Jalin Silaturahmi dengan Sekjen GRIB JAYA DPP, Perkuat Sinergi dan Bahas Strategi Pengembangan Organisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru