TARMAN PENUHI PANGGILAN PENYIDIK POLRES PACITAN : KASUS DUGAAN CEK PALSU RP 3 MILIAR BERGULIR

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id |PACITAN, Jumat 7 November 2025 — Kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 milliar yang digunakan sebagai mahar pernikahan Mbah Tarman terus bergulir.

Polres Pacitan telah menaikkan status perkara menjadi laporan model A, yaitu laporan yang dibuat langsung oleh aparat kepolisian setelah menemukan indikasi tindak pidana.

Pada Rabu malam (5/10), Tarman akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan untuk memberikan klarifikasi.

la datang sekitar pukul 19.00 WIB didampingi dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri.

Menurut Badrul, kedatangan kliennya masih sebatas klarifikasi, bukan pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka.

“Sifatnya klarifikasi. Beliau datang menjawab pertanyaan penyidik apa adanya,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan asal-usul cek Rp 3 miliar yang disebut digunakan sebagai mahar pernikahan.

Tarman mengaku cek itu berasal dari seorang teman tujuh tahun lalu, saat transaksi jual beli samurai.

“Tulisan di cek itu tulisan Tarman sendiri. Tapi uang sebesar Rp3 miliar itu tidak ada di rekening BCA,” terang Badrul.

la menambahkan, pembuatan cek dilakukan untuk menenangkan keluarga calon istri.

“Karena uang belum ada, dibuatlah cek sementara. Janjinya, dalam satu-dua bulan uangnya akan cair dari usaha lain, bukan dari rekening BCA,” imbuhnya.

Namun, hingga kini cek Rp3 miliar itu hilang. Pengacara menyebut lembar cek terselip di kamar Tarman usai acara pernikahan.

Polisi masih menelusuri keberadaan cek sekaligus mendalami keterangan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.

“Cek terselip belum ditemukan. Diduga hilang di kamar setelah pernikahan,” tandas Badrul.(Nang)

Baca Juga:  Sigit Wibowo Siap Besarkan PNJ di Klaten, Fokus Bangun Struktur Hingga Tingkat Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru