Kejaksaan RI: Sosialisasi APH Seluruh Ketentuan Hukum KUHP Nasional Berlaku Tahun 2026

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id |RIAU, Senin (17/11/2025) — Kejaksaan Republik Indonesia mengambil peran sebagai lembaga negara yang diberi tanggung jawab dalam mensosialisasikan isi , pasal dan ketentuan yang termaktub pada Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Kejaksaan tiada henti menyuarakan KUHP terbaru ini agar dipahami dan dimengerti seluruh pegawai dan jaksa sebagai aparat penegak hukum.

Sehingga dalam penerapannya sebagai ketentuan hukum, KUHP ini tidak menjadi perdebatan dalam penggunaan isi, pasal maupun ketentuan yang tertuang di KUHP ini,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno, SH. MH dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Jaksa dalam Penanganan Tindak Pidana dan Penyamaan Persepsi Jaksa Terhadap Penerapan KUHP di Pekanbaru

Hari itu, Kejati Riau menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Jaksa dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan Penyamaan Persepsi Jaksa terhadap Penerapan KUHP Nasional. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kejati Riau di Pekanbaru.

Kajati Riau Sutikno menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pembekalan bagi pegawai dan jaksa menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pegawai dan jaksa siap menangani perkara menggunakan KUHP baru.

“Tahun 2026 nanti kita akan memberlakukan KUHP baru. Kegiatan hari ini adalah pembekalan kepada seluruh jaksa di Riau agar mereka siap menangani perkara berdasarkan aturan tersebut. Mentor dan narasumber sudah kita siapkan,” ujarnya didampingi Wakil Kajati Riau, Edi Hanjoyo.

Disampaikan, UU No. 1 Tahun 2023, yang merupakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru segera diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis. (Nang)

Baca Juga:  Satlantas Dan Reskrim Polres Tulungagung Selidiki Truck Tangki Pengangkut 6.000 Liter Solar Terguling Di JLS Tulungagung-Trenggalek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang
DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN
DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG
PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA
Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:00 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang

Senin, 22 Juni 2026 - 16:16 WIB

DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:10 WIB

DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:49 WIB

PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:48 WIB

Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru