Desak Kejagung Dan Polri Tangkap Importir Thrifting dan Pejabat Terlibat, Ketua Umum APKLI-P: Gurita Puluhan Tahun Laksana Kanker Stadium IV

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jakarta, Senin 24 November 2025 — Persoalan thrifting (pakaian bekas) menggurita laksana penyakit kanker stadium IV. Ketika tidak diamputasi ujung akhirnya pedagang UMKM menjadi korban. Hal ini akibat setiap isu ini mencuat ke publik sejak puluhan tahun lalu hingga saat ini belum ada importir juga pejabat yang terlibat ditangkap dan diadili.

Yang ada pamer kekuasaan, barang pedagang UMKM dirampas, dibakar dipamerkan ke publik. Lebih dari itu, telah ambrukkan industri dan UMKM tekstil domestik yang akibatkan Indonesia kehilangan lapangan kerja hingga 542 ribu dengan kisaran gaji Rp 54 trlyun per tahun.

Negara pun kehilangan penerimaan Rp 100 trilyun per tahun dari impor ilegal. Kemauan kuat Presiden Prabowo Subianto bahwa barang ilegal tidak boleh masuk Indonesia melalui Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa harus nyata adanya.

Untuk itu, importir thrifting serta pejabat yang terlibat harus segera ditangkap dan diumumkan ke publik, tegas Ketua Umum APKLI Perjuangan, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, Jakarta, Minggu, 23 november 2025.

Saya tidak ingin kemauan kuat Presiden Prabowo berhenti pada sebuah retorika belaka. Namun harus diwujudkan dan diumumkan ke rakyat. Membasmi praktek super ilegal thrifting (pakaian bekas) yang menggurita puluhan tahun tidak efektif kedepankan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI. Kenapa? Kata milenial gen Z bisa terjadi jeruk makan jeruk. Untuk itu, kami mendesak Kejagung dan Polri segera turun gunung tangkap importir thrifting dan pejabat yang terlibat, tidak boleh pandang bulu siapapun itu.

Kenapa? Rakyat nunggu bukti nyata apa yang digariskan Presiden Prabowo Subianto melalui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Ini memdasar guna tebalkan trust public sehingga bukan sekedar retorika belaka, imbuh dokter ahli kekebalan tubuh mantan Pembantu Rektor Undar Jombang Jatim 2010-2012.

Baca Juga:  FH Universitas Semarang Gelar Seminar Nasional: Dorong Reformasi Peradilan Dan Penguatan Integritas Hakim

Laksana menyapu halaman tidak boleh pakai lidi yang kotor dan lemah. Melainkan harus gunakan lidi yang bersih dan kuat. Perintah Presiden Prabowo sudah jelas dan tegas melalui Menkeu Purbaya, lantas Kejagung dan Polri nunggu apalagi? Ini kan seperti mau nangkap ikan di aqurium di depan mata kita, kasat mata dan bisa secepat-cepatnya. Atau ada apa dengan Kejagung dan Polri?, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998.(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru