Desak Kejagung Dan Polri Tangkap Importir Thrifting dan Pejabat Terlibat, Ketua Umum APKLI-P: Gurita Puluhan Tahun Laksana Kanker Stadium IV

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jakarta, Senin 24 November 2025 — Persoalan thrifting (pakaian bekas) menggurita laksana penyakit kanker stadium IV. Ketika tidak diamputasi ujung akhirnya pedagang UMKM menjadi korban. Hal ini akibat setiap isu ini mencuat ke publik sejak puluhan tahun lalu hingga saat ini belum ada importir juga pejabat yang terlibat ditangkap dan diadili.

Yang ada pamer kekuasaan, barang pedagang UMKM dirampas, dibakar dipamerkan ke publik. Lebih dari itu, telah ambrukkan industri dan UMKM tekstil domestik yang akibatkan Indonesia kehilangan lapangan kerja hingga 542 ribu dengan kisaran gaji Rp 54 trlyun per tahun.

Negara pun kehilangan penerimaan Rp 100 trilyun per tahun dari impor ilegal. Kemauan kuat Presiden Prabowo Subianto bahwa barang ilegal tidak boleh masuk Indonesia melalui Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa harus nyata adanya.

Untuk itu, importir thrifting serta pejabat yang terlibat harus segera ditangkap dan diumumkan ke publik, tegas Ketua Umum APKLI Perjuangan, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, Jakarta, Minggu, 23 november 2025.

Saya tidak ingin kemauan kuat Presiden Prabowo berhenti pada sebuah retorika belaka. Namun harus diwujudkan dan diumumkan ke rakyat. Membasmi praktek super ilegal thrifting (pakaian bekas) yang menggurita puluhan tahun tidak efektif kedepankan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI. Kenapa? Kata milenial gen Z bisa terjadi jeruk makan jeruk. Untuk itu, kami mendesak Kejagung dan Polri segera turun gunung tangkap importir thrifting dan pejabat yang terlibat, tidak boleh pandang bulu siapapun itu.

Kenapa? Rakyat nunggu bukti nyata apa yang digariskan Presiden Prabowo Subianto melalui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Ini memdasar guna tebalkan trust public sehingga bukan sekedar retorika belaka, imbuh dokter ahli kekebalan tubuh mantan Pembantu Rektor Undar Jombang Jatim 2010-2012.

Baca Juga:  Tanpa Kejujuran Hukum Kepemimpinan Kapolri LSP Krisis Integritas

Laksana menyapu halaman tidak boleh pakai lidi yang kotor dan lemah. Melainkan harus gunakan lidi yang bersih dan kuat. Perintah Presiden Prabowo sudah jelas dan tegas melalui Menkeu Purbaya, lantas Kejagung dan Polri nunggu apalagi? Ini kan seperti mau nangkap ikan di aqurium di depan mata kita, kasat mata dan bisa secepat-cepatnya. Atau ada apa dengan Kejagung dan Polri?, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998.(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro : Seorang Danyon Harus Memiliki Fisik Prima Dan Terlatih
Sentuhan Kepedulian Dari Karang Rejo, Babinsa Dampingi Pengiriman Bantuan Untuk Korban Banjir
Patroli Siskamling Koramil 15/Dolok Pardamean Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif
INDAH BEKTI PERTIWI – Skandal SUAP “Uang Tunai & Endorse Sosialita”
Menguak Dugaan Tambang Ilegal di Pancoran Rogojampi: Beroperasi Bertahun-tahun, Kebal Hukum?
Peduli Kemanusiaan, Polres Jombang Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:24 WIB

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:09 WIB

Pangdam IV/Diponegoro : Seorang Danyon Harus Memiliki Fisik Prima Dan Terlatih

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:02 WIB

Sentuhan Kepedulian Dari Karang Rejo, Babinsa Dampingi Pengiriman Bantuan Untuk Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:07 WIB

Patroli Siskamling Koramil 15/Dolok Pardamean Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:15 WIB

INDAH BEKTI PERTIWI – Skandal SUAP “Uang Tunai & Endorse Sosialita”

Berita Terbaru

Berita

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat

Minggu, 7 Des 2025 - 02:24 WIB