Presiden Prabowo Tugaskan Tim Gabungan BPKP Dan Kejaksaan Sisir Dana Desa Tahun 2024-2025

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | NGAWI,Senin (22/12/2025) — Balai desa sepi seperti kuburan, gara” instruksi audit total langsung dari presiden prabowo dan polemik dana desa yang seret.Banyak yang ragu dana desa akan di cabut, kursinya tidak akan di jual untuk dibeli.

Jujur saja banyak yang nyalon kades karena melihat anggaran milyaran Dana desa kalau di cabut cuma gajian, pokoknya marah” saja, tidak cukup buat bayar pinjaman kampanye malah menggadaikan sawah.Kalau tidak ada duit tapi rakyat ngeluh jalan rusak berlubang, mending jadi Pedagang cilok aja.

Hasil nya jelas tidak terpantau sama BPKP !
Info dari berita sebelumnya, zaman sekarang kades keringat dingin sakit diare sakit demam sakit stroke karena audit yang ketat.Apa lagi kalau sumber uang disimpan Kartu kosong bisa registrasi kaya dompet santri tua.

Kata calon kades berbisik : “sial aku sudah pesan dari dulu, aku sudah menyembelih sapi untuk rukun tetangga, ternyata dana desa disentralkan lagi, bukan maju daftar saja. Mending usaha warung pecel mending berkah.

Ini bukti nyata banyak yang mau jadi kades bukan karena bangun kampung ,progam desa mandiri rakyat sejahtera tapi mau bangun rumah garasi Kalau uangnya di bunuh, lebih baik rakyat biasa yang pandai mengkritik daripada jadi pejabat yang dituduh.

Presiden telah memerintahkan tim gabungan (BPKP & kejaksaan) untuk menyisir dana desa untuk tahun2024-2025, ini membuat banyak masyarakat mendukung sekali.

PMK no 81, aturan baru kerja cair dana desa harus melalui verifikasi berlapis, uang macet, proyek macet, kepala pusing.kalau dana desa dihapus, yang terdaftar kades lah yang benar” kerja ibadah, bukan yang mau menambah arisan tambang.
(Tim)

Baca Juga:  Apel Siaga Bencana Polres Boyolali, Kapolres Tekankan Polri Harus Cepat Dan Tepat Hadir Untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru