2 Aset Agunan di BCA Senilai Estimasi 15M Dilelang Dengan Nilai hlHanya Sekitar 8M. M.ARIFIN Kecewa Dengan KPNKL JAKARTA III

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jakarta, Kamis 12 Februari 2026 — KPKNL JAKARTA III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun (d.h, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta )

M. Arifin selaku tim kuasa hukum dari Ahli waris almarhum David Dominik, Meilan Purnamawaty, ditemui awak media menyampaikan :

“Saya sangat keberatan dengan proses lelang yang diajukan Bank BCA terhadap aset aset Atas Nama Meilan Purnamawaty klien saya di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI.” Ujar M. Arifin

“Saya sudah hadir dari pagi di KPKNL JAKARTA III, saya ditemui oleh Oknum yang menyatakan bernama Fery Hidayat Mengaku sebagai Pejabat Penyelenggara Lelang di KPKNL JAKARTA III, yang menyampaikan kepada saya, ketika saya menyampaikan meminta adanya penundaan atau pembatalan lelang, Fery menyampaikan akan mempertemukan saya dengan pihak BCA dan memberi ruang untuk kami berdiskusi. Dan saya sudah menyampaikan kami tidak mendapatkan salinan ( Perjanjian Kredit ( PK ), dan Fery Hidayat yang mengaku sebagai pejabat penyelenggara lelang disitu, menyampaikan kepada saya bahwa nanti apabila pihak BCA hadir di KPKNL JAKARTA III, kami akan diberi ruang mediasi di ruangannya Fery. Dan Fery menyampaikan akan sebagai wasitnya ( tidak berpihak ), bahkan Fery menyampaikan kepada saya apabila pihak BCA tidak memberikan kepada saya Salinan Perjanjian Kredit ( PK ) maka proses lalang hari ini akan dibatalkan.” Ujar M. Arifin.

“Setelah saya menunggu seharian, sekitar pk. 14.30. Pihak BCA hadir di KPKNL JAKARTA III. saya meminta salinan PK , dan ternyata tidak diberikan, dan Proses Lelang tetap dilaksanakan sesuai kehendak BCA oleh Fery Hidayat,
Saya sangat kecewa karena terhadap aset aset ini masih ada gugatan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dengan Nomor Perkara 57/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.” tegas M.Arifin.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Tunjungan Patroli Siskamling, Ciptakan Desa Aman Dan Kondusif

“Juga nilai lelang nya tidak masuk logika, dibawah NJOP, dan berdasarkan apraisal terbaru 2 aset milik klien saya senilai sekitar 15M, dilelang total hanya senilai sekitar 8M. Dan aneh, sore itu begitu di input di sistem, langsung muncul keterangan SOLD / LAKU. Seolah sudah ada dugaan permainan oknum Fery Hidayat KPKNL JAKARTA III.” Tandas M. Arifin lantang.

“Saya mengucapkan trimakasih kepada insan pers, rekan rekan wartawan yang tergabung di induk Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI ) karena telah hadir dan meliput perkara ini. Wartawan menjalankan fungsi sosial kontrol dalam penegakan hukum di Indonesia dan berjalan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers. Dan tolong kawal terus psrkara ini agar terang benderang”. Ujar Bapak Advokat Donny selaku Tim Kuasa Hukum Meilan Purnamawaty juga.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru