FERADI WPI Akan Melaksanakan Penyumpahan Advokat Di Pengadilan Tinggi Semarang Sesuai Amanat UU No.18 thn 2003 Tentang Advokat

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| Semarang, Senin 2 Maret 2026 —Eko affandy SH, S.E., C.PFW., C.MDF., .C.JKJ. Kepala Divisi DPP FERADI WPI yang di beri kepercayaan oleh Ketum FERADI WPI Bapak Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. untuk mengatur pelaksanaan PKPA ( Pendidikan Khusus Profesi Advokat ) , UPA ( Ujian Profesi Advokat ) , dan Penyumpahan Advokat khususnya untuk anggota FERADI WPI yang KTP nya area Propinsi Jawa Tengah. Menyampaikan kepada awak media yang menemuinya bahwa Penyumpahan Advokat FERADI WPI akan dilaksanakan Bulan Maret 2026 di Pengadilan Tinggi Semarang. Pihak Pengadilan Tinggi Semarang telah menerima dan memverivikasi berkas calon calon advokat yang akan disumpah di P.T. Semarang yang diajukan Organisasi Advokat FERADI WPI. Ujar Eko.

Dalam Penyumpahan kali ini Ketua Umum Memberikan hadiah beberapa toga advokat bagi beberapa peserta dan juga beberapa yang mengikuti sumpah advokat nanti di beasiswa penuh oleh Ketum FERADI WPI sehingga GRATIS tidak perlu membayar sepeserpun. Ujar Eko.

 

Team

Baca Juga:  Jombang Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan, Ungkap Kasus Menonjol Hingga Imbauan Tahun Baru Berempati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru