Sidang Perdana PMH LPK-RI Digelar Di PN Jember, Gugat BRI, KPKNL Jember, Ketua PN, Dan Pemenang Lelang

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jember,4 Maret 2026 —Pengadilan Negeri Kelas 1A Jember menggelar sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), dengan Nomor Perkara 38/Pdt.G/2026/PN Jmr.

Gugatan ini diajukan terhadap PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Bondowoso sebagai Tergugat, serta beberapa pihak sebagai Turut Tergugat, yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Jember, dan pemenang lelang eksekusi Hak Tanggungan.

Pada sidang perdana ini, BRI sebagai Tergugat tidak hadir, sementara para Turut Tergugat hadir melalui perwakilan masing-masing. KPKNL Jember diwakili oleh pegawainya, Ketua PN Jember diwakili oleh empat kuasa hukum, dan pemenang lelang diwakili oleh kuasa hukumnya.

Agenda sidang pertama adalah pemeriksaan kelengkapan berkas gugatan. Namun, karena ketidakhadiran Tergugat, majelis hakim memutuskan menunda sidang dan menjadwalkannya kembali pada minggu depan.

Langkah hukum ini muncul menyusul pengaduan konsumen di Jember terkait pelelangan agunannya oleh BRI tanpa melalui pembuktian wanprestasi debitur. LPK-RI menilai tindakan tersebut diduga bertentangan dengan ketentuan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, serta PMK No. 122 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Lelang.

Dalam sidang perdana ini, Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, menugaskan tim pengurus untuk mewakili lembaga, yakni Vector Darmawan Riskiandi selaku Humas DPP LPK-RI, Bambang Hariyadi selaku Ketua DPC LPK-RI Jember, serta Rofiqur Rachman, SH, MH dan Raka Permana Danuangga, SH dari Bidang Hukum LPK-RI. Tim ini hadir untuk memaparkan dasar hukum gugatan dan memastikan hak-hak konsumen terlindungi.

Baca Juga:  Cuaca Cerah, Satgas TMMD dan Warga Kebut Pembangunan Talud di Desa Muraharjo

Ketua Umum LPK-RI menegaskan, “Sidang ini merupakan langkah strategis untuk menegakkan kepastian hukum, melindungi hak-hak konsumen, dan memastikan pelaksanaan lelang sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami berharap pengadilan dapat menilai proses ini secara objektif dan adil.”

LPK-RI menekankan bahwa sidang ini sangat penting untuk melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak atas informasi yang jelas, rasa aman, kenyamanan, dan perlakuan yang adil. Dengan penundaan ini, LPK-RI berharap pada sidang mendatang semua pihak dapat hadir lengkap sehingga proses dapat dilanjutkan ke tahap mediasi untuk mencari penyelesaian bersama yang adil dan transparan.

 

Arden73

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PELANTIKAN KEPALA DUSUN BALONGREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, PEMDES BADAS TEKANKAN PELAYANAN DAN SINERGI MASYARAKAT
Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Istri M. Umar Bin Abu Tholib Kecewa Dengan Lambannya Proses Kejati Lampung Memproses Dugaan Pelanggaran Oknum Jaksa Yang Menuntut Suaminya
Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata
Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 04:32 WIB

PELANTIKAN KEPALA DUSUN BALONGREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, PEMDES BADAS TEKANKAN PELAYANAN DAN SINERGI MASYARAKAT

Selasa, 28 April 2026 - 11:06 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:58 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:13 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru