PIMPINAN UMUM REDAKSI MEDIA CYBERTNI.ID MENGECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN TERHADAP WARTAWAN SAAT MENJALANKAN TUGAS JURNALISTIK

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| JOMBANG – Pimpinan Umum Redaksi Media CyberTNI.id, Ahmad Wibisono, SH., C.MDF., C.PFW., C.JKJ, mengecam keras dugaan tindakan pengeroyokan, intimidasi, dan kekerasan yang dialami salah seorang wartawan dari Media Berita Intelijen Negara.id di Kabupaten Jombang. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk dugaan tindak pidana yang tidak hanya menyerang keselamatan seorang jurnalis, tetapi juga berpotensi mengancam kemerdekaan pers yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, insiden tersebut diduga berawal dari aktivitas jurnalistik berupa peliputan dan publikasi dugaan kasus pembakaran limbah karung yang dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Setelah beberapa pemberitaan dipublikasikan, korban diduga dihubungi oleh seseorang yang mengajak bertemu dengan alasan untuk melakukan mediasi dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

Namun, sesampainya di lokasi yang telah disepakati, pertemuan tersebut diduga tidak berlangsung sebagai forum mediasi. Korban justru diduga mengalami pemukulan, pengeroyokan, intimidasi, serta tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang. Bahkan, berdasarkan informasi awal, pelaku usaha yang menjadi objek pemberitaan diduga turut berada di lokasi dan diduga ikut melakukan tindakan kekerasan tersebut. Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan salah seorang yang disebut sebagai pendiri organisasi PJR dalam aksi pemukulan maupun provokasi. Seluruh dugaan tersebut diharapkan dapat dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Ahmad Wibisono menegaskan bahwa apabila benar terbukti terjadi kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, maka perbuatan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menggunakan kekerasan untuk membungkam kritik maupun pemberitaan pers.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap insan pers. Negara menjamin kemerdekaan pers, sehingga setiap dugaan tindak pidana yang menghalangi, mengintimidasi, maupun melakukan kekerasan terhadap wartawan harus diproses secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum,” tegas Ahmad Wibisono.

Baca Juga:  Tabrak Lari Di Sragen Terungkap, Pelaku Sempat Matikan HP Untuk Hilangkan Jejak

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah advokat untuk memberikan pendampingan hukum serta mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan hak-hak korban memperoleh perlindungan dan seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum.

Media CyberTNI.id berharap aparat penegak hukum segera mengusut perkara ini secara objektif dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa seluruh saksi, serta menindak setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan yang profesional dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum sekaligus memberikan jaminan perlindungan kepada insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Perlu ditegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Setiap bentuk kekerasan, intimidasi, ancaman, maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan pidana, tetapi juga mencederai hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Oleh karena itu, proses hukum yang adil, transparan, dan akuntabel menjadi harapan seluruh insan pers agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

 

 

 

Pimum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM
KETUA DPC MANGGALA GARUDA PUTIH KABUPATEN CIREBON KECAM DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN, MINTA APARAT USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU
DEWAN PENDIRI ORGANISASI KESATRIA JAWA BERSATU TEGASKAN KOMITMEN KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA TUNTAS
Perhutani KPH Jombang Perkuat Kolaborasi Melalui Aksi Pelestarian Sumber Mata Air Di Ngajuk
Makan Siang Bersama Ketum FERADI WPI dan Klien (Hendra Warsito/Tito) Bahas Penguatan Sinergi Advokat, Media, dan Masyarakat
KETUA TIM INTELIJEN & INVESTIGASI DPP GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA, RASYIDI ,.C,PM,C,LOP,C,JKJ, KUTUK KERAS DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN DI JOMBANG: SIAP BERIKAN PENDAMPINGAN HUKUM GRATIS
APH Jangan Tutup Mata! Dugaan Pengeroyokan Wartawan Usai Ungkap Pembakaran Limbah Karung Harus Diusut Tuntas
Waketum Adv. Suwanto SH MH kalungkan Slempang DPC kepada Ketua Adv. Erwin Maulana Tandai Dilantiknya DPC FERADI WPI Kota Bogor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:30 WIB

YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:22 WIB

KETUA DPC MANGGALA GARUDA PUTIH KABUPATEN CIREBON KECAM DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN, MINTA APARAT USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:45 WIB

DEWAN PENDIRI ORGANISASI KESATRIA JAWA BERSATU TEGASKAN KOMITMEN KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:26 WIB

PIMPINAN UMUM REDAKSI MEDIA CYBERTNI.ID MENGECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN TERHADAP WARTAWAN SAAT MENJALANKAN TUGAS JURNALISTIK

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:26 WIB

Perhutani KPH Jombang Perkuat Kolaborasi Melalui Aksi Pelestarian Sumber Mata Air Di Ngajuk

Berita Terbaru