Kebakaran Pabrik Sepatu PT Karya Mekar Mojongapit Jombang, Alarm Lemahnya Pengawasan Keselamatan Industri

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| JOMBANG — Kebakaran hebat yang melanda pabrik sepatu PT Karya Mekar di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025, bukan sekadar musibah biasa. Insiden ini kembali membuka pertanyaan serius terkait standar keselamatan industri, pengawasan pemerintah, serta kesiapan sistem proteksi kebakaran di kawasan manufaktur Jombang.

Api mulai berkobar sekitar pukul 06.00 WIB, ditandai dengan kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi dan terlihat dari jarak jauh. Dalam waktu singkat, api melahap area produksi pabrik yang diketahui menyimpan material mudah terbakar, mulai dari karet, bahan sintetis, lem industri, hingga mesin produksi.

Sebanyak 40 personel gabungan dari Damkar, BPBD, TNI-Polri, serta relawan dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Namun, proses pemadaman berlangsung cukup lama, memunculkan tanda tanya mengenai ketersediaan sistem pemadam internal, seperti hydrant, sprinkler, maupun alat pemadam api ringan (APAR) di dalam pabrik.

“Api cepat membesar. Ini menimbulkan dugaan awal bahwa sistem pencegahan kebakaran di dalam pabrik tidak bekerja maksimal atau bahkan tidak tersedia,” ungkap seorang warga yang menyaksikan langsung proses pemadaman.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran belum diumumkan secara resmi. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, penyebab klasik yang kerap muncul dalam kasus kebakaran pabrik. Namun, dugaan tersebut justru memperkuat sorotan publik terhadap kelayakan instalasi listrik, audit keselamatan berkala, serta kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Pihak kepolisian telah memasang garis polisi dan menyatakan akan melakukan penyelidikan mendalam. Tak hanya penyebab api, aparat juga didorong untuk mengusut izin operasional pabrik, kelengkapan dokumen keselamatan, serta rekam jejak inspeksi dari instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perindustrian.

Baca Juga:  Melalui Program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Semarang Sosialisasikan Kewajiban Pajak Kendaraan 

Lebih jauh, kebakaran ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para pekerja. Meski tidak ada laporan korban jiwa, publik mempertanyakan apakah para karyawan telah dibekali pelatihan evakuasi darurat, jalur penyelamatan yang layak, serta simulasi kebakaran secara rutin.

Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai angka fantastis, mengingat skala produksi PT Karya Mekar yang besar. Namun, dampak sosial yang lebih luas juga tak bisa diabaikan. Ratusan pekerja kini terancam kehilangan jam kerja, bahkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila aktivitas produksi terhenti dalam waktu lama.

Insiden ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan industri di Kabupaten Jombang. Pemerintah daerah didesak tidak sekadar menunggu hasil penyelidikan, tetapi segera melakukan audit menyeluruh terhadap pabrik-pabrik lain yang beroperasi di wilayah padat industri, sebelum kebakaran berikutnya kembali terjadi.

Kebakaran PT Karya Mekar Mojongapit seharusnya menjadi momentum evaluasi total. Tanpa penegakan aturan yang tegas dan transparan, risiko kebakaran industri hanya tinggal menunggu waktu dan yang selalu menjadi korban adalah pekerja serta masyarakat sekitar.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru