Komisi Reformasi Polri Perintahkan Kapolri, Tangkap Perusak Dan Perampas Rumah SHM Ong Sing Tjwan

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jakarta , Kamis pada tanggal 20 November 2025 — Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui pers reeasenya meminta kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri agar memerintahkan Kapolri untuk menangkap perusak dan perampas rumah SHM milik Ong Sing Tjwan.

Gus Leman menyampaikan NKRI itu harusnya bersyukur ada Komisi Percepatan Reformasi Polri yang mau menampung saran dan masukan dari masyarakat jarang yang seperti ini tegas Gus Leman.

Gus Leman menyampaikan di Indonesia baru pertama kali terjadi ada kasus rumah SHM dirusak dan dirampas oleh pihak lain dihadapan aparat kepolisian ,ini kan sangat memalukan sekali dan mnyedihkan bagi kita semua.

Gus Leman menyakini Kapolri sudah mengetahui permasalahan ini ,makanya kami minta agar Kapolri segera menangkap pelakunya ,Gus Leman mengatakan NKRI bisa hancur jika rumah SHM bisa dirusak dan dirampas oleh pihak lain dan tragisnya dilakukan dihadapan aparat kepolisian.

Gus Leman mengatakan Ong Sing Tjwan itu tidak menyalahkan kepada kepolisian,kepolisian tidak tau jika rumah Ong Sing Tjwan tidak termasuk dalam suatu perkara ,jadi pihak saja tidak ,makanya di amar putusan kan tidak ada nama Ong Sing Tjwan.

Gus Leman menyampaikan rencanaya dari keluarga Ong Sing Tjwan akan melakukan aksi simpatik dihadapan Komisi Percepatan Reformasi Polri , semoga saja bisa terwujud ,tegakkan keadilan meskipun langit akan runtuh. (Nang)

Baca Juga:  Atlet Karate Batalyon Arhanud 1 Marinir Kembali Raih Medali di Kejuaraan Piala Paku Alam Open National Championship 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhutani KPH Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut
FERADI WPI Akan Melaksanakan Penyumpahan Advokat Di Pengadilan Tinggi Semarang Sesuai Amanat UU No.18 thn 2003 Tentang Advokat
HARRIANI BIANCA DARYANA, CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. : Sosok Rajawali Tangguh Yang Menginspirasi Dan Sebagai Wakil Ketua Umum FERADI WPI
SUBDENPOM V/2-5 JOMBANG AMANKAN KEGIATAN ZIARAH IBU SHINTA NURIYAH WAHID DI JOMBANG
Morena Resto & Caffe Bersama CyberTNI.id Tebar 500 Paket Takjil, Perkuat Soliditas Dan Sinergisitas Di Tengah Masyarakat
Media CyberTNI.id Kolaborasi Dengan DENPOM Jombang Dan Paguyuban Jurnalis Jombang Bersatu Gelar Jumat Berbagi Takjil
Miskom Terurai, Elemen Jombang Bersatu Lawan Oknum DC Luar Daerah
Harriani Bianca Daryana Waketum DPP FERADI WPI, Dalam Prespektif Adv. Donny Andretti
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 11:37 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:45 WIB

FERADI WPI Akan Melaksanakan Penyumpahan Advokat Di Pengadilan Tinggi Semarang Sesuai Amanat UU No.18 thn 2003 Tentang Advokat

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:53 WIB

HARRIANI BIANCA DARYANA, CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. : Sosok Rajawali Tangguh Yang Menginspirasi Dan Sebagai Wakil Ketua Umum FERADI WPI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:44 WIB

SUBDENPOM V/2-5 JOMBANG AMANKAN KEGIATAN ZIARAH IBU SHINTA NURIYAH WAHID DI JOMBANG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:30 WIB

Morena Resto & Caffe Bersama CyberTNI.id Tebar 500 Paket Takjil, Perkuat Soliditas Dan Sinergisitas Di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru