Komisi Reformasi Polri Perintahkan Kapolri, Tangkap Perusak Dan Perampas Rumah SHM Ong Sing Tjwan

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jakarta , Kamis pada tanggal 20 November 2025 — Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui pers reeasenya meminta kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri agar memerintahkan Kapolri untuk menangkap perusak dan perampas rumah SHM milik Ong Sing Tjwan.

Gus Leman menyampaikan NKRI itu harusnya bersyukur ada Komisi Percepatan Reformasi Polri yang mau menampung saran dan masukan dari masyarakat jarang yang seperti ini tegas Gus Leman.

Gus Leman menyampaikan di Indonesia baru pertama kali terjadi ada kasus rumah SHM dirusak dan dirampas oleh pihak lain dihadapan aparat kepolisian ,ini kan sangat memalukan sekali dan mnyedihkan bagi kita semua.

Gus Leman menyakini Kapolri sudah mengetahui permasalahan ini ,makanya kami minta agar Kapolri segera menangkap pelakunya ,Gus Leman mengatakan NKRI bisa hancur jika rumah SHM bisa dirusak dan dirampas oleh pihak lain dan tragisnya dilakukan dihadapan aparat kepolisian.

Gus Leman mengatakan Ong Sing Tjwan itu tidak menyalahkan kepada kepolisian,kepolisian tidak tau jika rumah Ong Sing Tjwan tidak termasuk dalam suatu perkara ,jadi pihak saja tidak ,makanya di amar putusan kan tidak ada nama Ong Sing Tjwan.

Gus Leman menyampaikan rencanaya dari keluarga Ong Sing Tjwan akan melakukan aksi simpatik dihadapan Komisi Percepatan Reformasi Polri , semoga saja bisa terwujud ,tegakkan keadilan meskipun langit akan runtuh. (Nang)

Baca Juga:  BNN Jateng Lawan Narkoba Di Tengah Banjir : Air Menenggelamkan Jalan, Tapi Tidak Semangat Warga Kaligawe Dalam War On Drugs For Humanity

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
TNI dan Warga Gotong Royong Langsir Material Pra TMMD di Blora
Milad ke-2 FERADI WPI Akan Digelar di Semarang, Panitia Siapkan Doorprize dan Siaran Live TikTok
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 18 April 2026 - 04:59 WIB

Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 11:30 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya

Berita Terbaru