Komisi Reformasi Polri Perintahkan Kapolri, Tangkap Perusak Dan Perampas Rumah SHM Ong Sing Tjwan

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jakarta , Kamis pada tanggal 20 November 2025 — Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui pers reeasenya meminta kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri agar memerintahkan Kapolri untuk menangkap perusak dan perampas rumah SHM milik Ong Sing Tjwan.

Gus Leman menyampaikan NKRI itu harusnya bersyukur ada Komisi Percepatan Reformasi Polri yang mau menampung saran dan masukan dari masyarakat jarang yang seperti ini tegas Gus Leman.

Gus Leman menyampaikan di Indonesia baru pertama kali terjadi ada kasus rumah SHM dirusak dan dirampas oleh pihak lain dihadapan aparat kepolisian ,ini kan sangat memalukan sekali dan mnyedihkan bagi kita semua.

Gus Leman menyakini Kapolri sudah mengetahui permasalahan ini ,makanya kami minta agar Kapolri segera menangkap pelakunya ,Gus Leman mengatakan NKRI bisa hancur jika rumah SHM bisa dirusak dan dirampas oleh pihak lain dan tragisnya dilakukan dihadapan aparat kepolisian.

Gus Leman mengatakan Ong Sing Tjwan itu tidak menyalahkan kepada kepolisian,kepolisian tidak tau jika rumah Ong Sing Tjwan tidak termasuk dalam suatu perkara ,jadi pihak saja tidak ,makanya di amar putusan kan tidak ada nama Ong Sing Tjwan.

Gus Leman menyampaikan rencanaya dari keluarga Ong Sing Tjwan akan melakukan aksi simpatik dihadapan Komisi Percepatan Reformasi Polri , semoga saja bisa terwujud ,tegakkan keadilan meskipun langit akan runtuh. (Nang)

Baca Juga:  Dandim 0721/Blora Mengikuti Vicon Launching Jembatan Garuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Polsek Kudu Lakukan Pendampingan Penanaman Benih Jagung Bantuan Dinas Pertanian Melalui Polres Jombang
Kasus Hairil Tami, Aiptu Akhmad Rifai Meminta Dokumen Tambahan Untuk Mempercepat Proses Dari Selidik ke Sidik unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten
KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini
Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur
Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:51 WIB

Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:38 WIB

FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:30 WIB

Polsek Kudu Lakukan Pendampingan Penanaman Benih Jagung Bantuan Dinas Pertanian Melalui Polres Jombang

Senin, 20 Juli 2026 - 10:20 WIB

Kasus Hairil Tami, Aiptu Akhmad Rifai Meminta Dokumen Tambahan Untuk Mempercepat Proses Dari Selidik ke Sidik unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten

Berita Terbaru