Makanan MBG di SDN Argapura Cirebon Ditemukan Basi Dan Ada Ulat, Wali Murid Protes SPPG

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Cirebon, 6 November 2025 — Sebuah video memperlihatkan aksi seorang wali murid di SDN Argapura, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, tengah menegur penyedia program Makan Bergizi (MBG) lantaran makanan yang diberikan kepada siswa diduga dalam kondisi basi dan ditemukan ulat.
Video ini kini beredar luas di berbagai grup media sosial dan menuai sorotan warganet.

Dalam video tersebut, seorang perempuan bernama Mila, wali murid kelas 1 SDN Argapura, tampak menunjukkan makanan MBG yang dibawanya ke ruang kelas. Ia menuturkan bahwa menu sayur yang disediakan sudah tidak layak konsumsi karena berbau menyengat.

“Sebelum dibagikan ke anak-anak, kita sempat mengecek dulu. Begitu dibuka, langsung tercium bau basi yang sangat menyengat,” ujar Mila saat ditemui di sekolah, Senin (3/11/2025).

Pihak sekolah pun membenarkan kejadian tersebut. Kepala Sekolah SDN Argapura, Mohammad Syafei, menjelaskan bahwa beruntung makanan itu belum sempat dikonsumsi para siswa.
Menurutnya, makanan tersebut baru saja diturunkan dari mobil box milik penyedia MBG Kali Jaga, dan segera dicek setelah salah satu orang tua murid mencium bau tak sedap.

“Begitu diketahui ada bau tidak enak dari sayur kacang panjang dan jagung, kami langsung hentikan pembagian dan menolak seluruh paket makanan. Saat dicek, benar ditemukan ulat putih dan sayur berbau basi. Kami langsung laporkan ke pihak penyedia untuk dimintai pertanggungjawaban,” terang Syafei.

Pihak sekolah juga melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas setempat. Tim gabungan dari Dinkes, Puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas pun langsung melakukan sidak ke kantor SPPG Kali Jaga selaku penyedia MBG.

Saat dikonfirmasi, Alfin Rahaditya, Kepala SPPG Kali Jaga, mengakui adanya kelalaian dalam proses distribusi.

Baca Juga:  Peduli Kemanusiaan, Polres Jombang Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

“Kami memang sudah mengingatkan agar makanan segera dikonsumsi setelah diterima. Namun rupanya baru dimakan siang hari, sehingga sayur menjadi basi. Kami mengakui keteledoran ini dan sudah meminta maaf. Pengawasan akan kami perketat agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Alfin.

Ia menambahkan, menu MBG saat itu terdiri dari nasi, telur, sayur kacang panjang jagung, tahu bacem, jeruk, dan susu. Seluruh pihak terkait, termasuk Dinkes dan Puskesmas, telah membuat berita acara tindak lanjut atas insiden tersebut.(Eko Priyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru