Penemuan Pria Meninggal Dunia Di Dalam Rumah Perum Taman Anggrek, Margorejo

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Pati, Sabtu 25 Oktober 2025 – Warga Perumahan Taman Anggrek, Dukuh Cacah, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam rumahnya, Sabtu (25/10/2025) siang. Korban diketahui bernama Yofi Lefiandri (50), warga asal Bandung yang tinggal seorang diri di kawasan tersebut.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, SH, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu tetangga korban yang mencium bau busuk menyengat dari arah rumah korban sekitar pukul 13.00 WIB. “Saksi yang merupakan tetangga korban curiga karena sudah sekitar lima hari korban tidak terlihat keluar rumah, sehingga langsung melapor ke perangkat desa setempat,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan itu, perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas segera melaporkan ke Polsek Margorejo. Tak berselang lama, Kapolsek bersama tim Inafis Polresta Pati, petugas Puskesmas Margorejo, serta BPBD Kabupaten Pati mendatangi lokasi. “Saat kami tiba, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah dibuka bersama tim, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar,” terang AKP Dwi Kristiawan.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam posisi duduk di lantai kamar. Kondisi jasad sudah membusuk dengan perkiraan telah meninggal dunia lebih dari enam hari. “Hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Margorejo, dr. Bambang Priambodo, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Diduga korban meninggal dunia akibat serangan jantung (cardiac arrest),” jelas Kapolsek.

AKP Dwi Kristiawan menambahkan, berdasarkan keterangan para saksi, korban dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. “Korban dikenal hidup menyendiri. Untuk kebutuhan sehari-hari, korban biasanya memesan makanan dan barang melalui jasa daring seperti Grab. Hal inilah yang membuat warga tidak menyadari jika korban telah meninggal dunia selama beberapa hari,” tuturnya.

Baca Juga:  Hercules Resmi Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Ajak Buruh Bersinergi Kawal Pemerintahan Prabowo

Kapolsek Margorejo juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur. “Kami menerima laporan, mendatangi TKP, memeriksa kondisi korban bersama tim medis, mencatat keterangan para saksi, dan membuat laporan kepada pimpinan. Seluruh proses sudah kami lakukan secara profesional,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan saling memperhatikan antarwarga, terutama bagi mereka yang tinggal sendirian. “Kejadian ini menjadi pengingat agar kita tidak menutup diri dari lingkungan dan tetap menjaga komunikasi sosial. Kepedulian warga bisa membantu mencegah peristiwa serupa,” pesan AKP Dwi Kristiawan.

Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi oleh tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak keluarga. Polisi memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut dan murni akibat penyakit yang diderita korban, pungkas AKP Dwi.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru