Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | JOMBANG — Misteri penemuan sesosok mayat yang menggegerkan warga di wilayah Kecamatan Megaluh akhirnya terungkap. Polres Jombang secara resmi membeberkan kronologi kejadian, barang bukti, hingga identitas tersangka dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Jombang.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan sesosok jenazah dalam kondisi mengenaskan di aliran sungai wilayah Megaluh. Mendapat laporan tersebut, tim dari Satreskrim Polres Jombang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan intensif guna mengungkap identitas korban dan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan petunjuk di lapangan dan keterangan sejumlah saksi, tim Resmob bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku utama dalam waktu singkat.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian juga memperlihatkan sejumlah barang bukti penting yang berhasil diamankan, di antaranya:

Dua unit telepon genggam milik korban yang sempat dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak

Rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas terakhir korban dan pelaku

Dokumentasi barang milik korban sebelum dibuang ke sungai

Pakaian serta sejumlah identitas pendukung lainnya

Modus Operandi dan Motif

Polisi menyebutkan bahwa pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membungkus ponsel milik korban lalu membuangnya ke aliran sungai. Namun, melalui penyelidikan berbasis metode ilmiah (scientific crime investigation), petugas berhasil menemukan kembali barang bukti tersebut.

“Kami melakukan penyelidikan secara saintifik. Meski pelaku mencoba membuang barang bukti ke sungai, tim kami berhasil menemukannya kembali. Ini menjadi bukti kuat untuk menjerat tersangka,” ujar salah satu perwira saat menunjukkan barang bukti.

Ancaman Hukuman

Saat ini tersangka telah diamankan di tahanan Polres Jombang dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri Menguatkan Pembinaan Pramuka Garuda Siaga Di Trenggalek

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas pihak Polres Jombang di hadapan awak media.

 

Jie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang
DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN
DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG
PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA
Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:00 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang

Senin, 22 Juni 2026 - 16:16 WIB

DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:10 WIB

DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:49 WIB

PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:48 WIB

Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru