Buserpantura.id | Cirebon, 3 Februari 2026 –Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis kepercayaan publik, termasuk terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Reformasi Polri yang selama ini digaungkan dinilai oleh sebagian masyarakat dan aktivis belum berjalan optimal, bahkan disebut mengalami kegagalan total dalam praktik di lapangan.
Berbagai upaya reformasi sebenarnya telah dilakukan, mulai dari pembentukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), peningkatan transparansi, hingga penguatan komitmen terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Namun demikian, sejumlah persoalan klasik masih terus mencuat dan menjadi tantangan serius, di antaranya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, dugaan tindakan represif dan pelanggaran HAM, serta menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Kepala Biro Cyber TNI ID Kabupaten Cirebon, Kusmin, menegaskan bahwa reformasi tidak cukup hanya sebatas wacana atau kebijakan administratif. Diperlukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan berkelanjutan yang disertai partisipasi aktif masyarakat melalui pengawasan publik agar reformasi benar-benar berdampak nyata.
“Tanpa pengawasan masyarakat, reformasi hanya akan menjadi slogan,” tegasnya.
Sorotan tajam juga muncul terhadap pelayanan di Samsat Sumber, yang sejak 2 Februari 2026 diduga terjadi praktik pungutan liar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pelayanan mulai dari cek fisik kendaraan hingga pencetakan STNK disebut-sebut harus disertai pembayaran tambahan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp100.000 per unit kendaraan, dengan dalih persetujuan administrasi (ACC KTP).
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Garda Patriot Bersatu sekaligus Koordinator Aliansi LSM Cirebon Bergerak, Kusmin, S.CM, menegaskan bahwa upaya pemberantasan praktik menyimpang harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh.
“Jika ingin benar-benar bersih, maka penindakan harus dilakukan secara totalitas dan tidak pandang bulu. Baik itu anggota Polri, TNI, ABK, maupun pegawai Samsat, semua harus tunduk pada hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan kunci utama dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Tim











