Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Cirebon, 3 Februari 2026 –Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis kepercayaan publik, termasuk terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Reformasi Polri yang selama ini digaungkan dinilai oleh sebagian masyarakat dan aktivis belum berjalan optimal, bahkan disebut mengalami kegagalan total dalam praktik di lapangan.

Berbagai upaya reformasi sebenarnya telah dilakukan, mulai dari pembentukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), peningkatan transparansi, hingga penguatan komitmen terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Namun demikian, sejumlah persoalan klasik masih terus mencuat dan menjadi tantangan serius, di antaranya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, dugaan tindakan represif dan pelanggaran HAM, serta menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Kepala Biro Cyber TNI ID Kabupaten Cirebon, Kusmin, menegaskan bahwa reformasi tidak cukup hanya sebatas wacana atau kebijakan administratif. Diperlukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan berkelanjutan yang disertai partisipasi aktif masyarakat melalui pengawasan publik agar reformasi benar-benar berdampak nyata.

“Tanpa pengawasan masyarakat, reformasi hanya akan menjadi slogan,” tegasnya.
Sorotan tajam juga muncul terhadap pelayanan di Samsat Sumber, yang sejak 2 Februari 2026 diduga terjadi praktik pungutan liar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pelayanan mulai dari cek fisik kendaraan hingga pencetakan STNK disebut-sebut harus disertai pembayaran tambahan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp100.000 per unit kendaraan, dengan dalih persetujuan administrasi (ACC KTP).

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Garda Patriot Bersatu sekaligus Koordinator Aliansi LSM Cirebon Bergerak, Kusmin, S.CM, menegaskan bahwa upaya pemberantasan praktik menyimpang harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh.

“Jika ingin benar-benar bersih, maka penindakan harus dilakukan secara totalitas dan tidak pandang bulu. Baik itu anggota Polri, TNI, ABK, maupun pegawai Samsat, semua harus tunduk pada hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Forum Evaluasi Dan Site Visit Media Jombang 2025, Berlangsung Akrap Dan Interaktif

Ia menambahkan, penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan kunci utama dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
FERADI WPI: Mencetak Dan Mengantar Penyumpahan Advokat, Sekaligus Melahirkan Jurnalisme Hukum, Mediator & Paralegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru