Sidang Perdana PMH LPK-RI Digelar Di PN Jember, Gugat BRI, KPKNL Jember, Ketua PN, Dan Pemenang Lelang

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jember,4 Maret 2026 —Pengadilan Negeri Kelas 1A Jember menggelar sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), dengan Nomor Perkara 38/Pdt.G/2026/PN Jmr.

Gugatan ini diajukan terhadap PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Bondowoso sebagai Tergugat, serta beberapa pihak sebagai Turut Tergugat, yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Jember, dan pemenang lelang eksekusi Hak Tanggungan.

Pada sidang perdana ini, BRI sebagai Tergugat tidak hadir, sementara para Turut Tergugat hadir melalui perwakilan masing-masing. KPKNL Jember diwakili oleh pegawainya, Ketua PN Jember diwakili oleh empat kuasa hukum, dan pemenang lelang diwakili oleh kuasa hukumnya.

Agenda sidang pertama adalah pemeriksaan kelengkapan berkas gugatan. Namun, karena ketidakhadiran Tergugat, majelis hakim memutuskan menunda sidang dan menjadwalkannya kembali pada minggu depan.

Langkah hukum ini muncul menyusul pengaduan konsumen di Jember terkait pelelangan agunannya oleh BRI tanpa melalui pembuktian wanprestasi debitur. LPK-RI menilai tindakan tersebut diduga bertentangan dengan ketentuan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, serta PMK No. 122 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Lelang.

Dalam sidang perdana ini, Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, menugaskan tim pengurus untuk mewakili lembaga, yakni Vector Darmawan Riskiandi selaku Humas DPP LPK-RI, Bambang Hariyadi selaku Ketua DPC LPK-RI Jember, serta Rofiqur Rachman, SH, MH dan Raka Permana Danuangga, SH dari Bidang Hukum LPK-RI. Tim ini hadir untuk memaparkan dasar hukum gugatan dan memastikan hak-hak konsumen terlindungi.

Baca Juga:  Polda Jateng Siapkan Pengamanan Humanis Saat Sidang Pansus Hak Angket di DPRD Kabupaten Pati

Ketua Umum LPK-RI menegaskan, “Sidang ini merupakan langkah strategis untuk menegakkan kepastian hukum, melindungi hak-hak konsumen, dan memastikan pelaksanaan lelang sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami berharap pengadilan dapat menilai proses ini secara objektif dan adil.”

LPK-RI menekankan bahwa sidang ini sangat penting untuk melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak atas informasi yang jelas, rasa aman, kenyamanan, dan perlakuan yang adil. Dengan penundaan ini, LPK-RI berharap pada sidang mendatang semua pihak dapat hadir lengkap sehingga proses dapat dilanjutkan ke tahap mediasi untuk mencari penyelesaian bersama yang adil dan transparan.

 

Arden73

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR) Lahir dari Arus Bawah, Tegaskan Komitmen Membela Rakyat Kecil
Imam Riyanto,C.PFW., C.JKJ. Mendapat Kejutan Hadiah Beasiswa Pendidikan Mediator Dari Ketum FERADI WPI
Adv. Erwin Maulana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Mendapat Kejutan Hadiah Dari Ketum FERADI WPI
Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. & Muhammad Adji Setiadji, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Menyambut Seluruh Anggota FERADI WPI Untuk Bukber Bersama DPP
Kapolres Jombang Tegas di Hadapan 500 Pelajar: Stop Geng Motor dan Judi Online, Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045
Perhutani KPH Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut
FERADI WPI Akan Melaksanakan Penyumpahan Advokat Di Pengadilan Tinggi Semarang Sesuai Amanat UU No.18 thn 2003 Tentang Advokat
HARRIANI BIANCA DARYANA, CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. : Sosok Rajawali Tangguh Yang Menginspirasi Dan Sebagai Wakil Ketua Umum FERADI WPI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:09 WIB

Sidang Perdana PMH LPK-RI Digelar Di PN Jember, Gugat BRI, KPKNL Jember, Ketua PN, Dan Pemenang Lelang

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:54 WIB

Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR) Lahir dari Arus Bawah, Tegaskan Komitmen Membela Rakyat Kecil

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:04 WIB

Imam Riyanto,C.PFW., C.JKJ. Mendapat Kejutan Hadiah Beasiswa Pendidikan Mediator Dari Ketum FERADI WPI

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:43 WIB

Adv. Erwin Maulana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Mendapat Kejutan Hadiah Dari Ketum FERADI WPI

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:42 WIB

Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. & Muhammad Adji Setiadji, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Menyambut Seluruh Anggota FERADI WPI Untuk Bukber Bersama DPP

Berita Terbaru