Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok Dengan Teman Sendiri

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Kudus,kamis 30 Oktober 2025 – Isu viral mengenai seorang pemuda yang dikabarkan menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Karangbener, Kecamatan Bae, Kudus, akhirnya terbantahkan.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kudus bersama Unit Reskrim Polsek Bae menunjukkan bahwa peristiwa tersebut bukan tindak kejahatan begal, melainkan perselisihan antara korban dengan temannya sendiri.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan dan keterangan yang dikumpulkan, sepeda motor Yamaha NMAX yang sebelumnya disebut milik korban ternyata adalah milik temannya.

“Dari hasil klarifikasi, diketahui korban dan dua temannya sempat keluar bersama mengendarai sepeda motor tersebut secara berboncengan tiga. Di tengah perjalanan terjadi cekcok hingga salah satu dari mereka mengalami luka,” ujar Kapolsek, Kamis (30/10) sore tadi.

Sebelumnya, peristiwa ini sempat menghebohkan publik setelah beredar di media sosial kabar tentang seorang pengendara yang menjadi korban begal di Jalan Raya UMK ke arah timur, turut Desa Karangbener, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Polsek Bae yang menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun, sesampainya di tempat, korban sudah dibawa ke rumah sakit oleh warga setempat.

Petugas kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban di rumah sakit untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut.

Korban diketahui bernama Rizal Febrianto (35), warga Kecamatan Jati, Kudus. Awalnya korban mengaku dibegal oleh dua pelaku yang mengendarai motor Honda Beat dan berusaha menusuknya dengan pisau lipat hingga ia mengalami luka di tangan kiri.

Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, keterangan itu tidak terbukti.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata bukan tindak pembegalan. Kejadian ini murni dipicu perselisihan antara korban dengan teman-temannya,” tegas Iptu Madiyono.

Baca Juga:  DONNY ANDRETTI MEMBERI KONSULTASI HUKUM GRATIS LEWAT CHAT WA 085292386636

Akibat informasi yang sempat viral, korban akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak kepolisian dan masyarakat atas keresahan yang timbul.

Ia mengakui bahwa kejadian tersebut bukan aksi begal.

Iptu Madiyono menegaskan bahwa Polsek Bae bersama jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada malam hingga dini hari, guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya.

“Patroli malam akan kami tingkatkan untuk mencegah gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat agar segera melapor bila melihat hal-hal yang mencurigakan,” ungkap Kapolsek.

“Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru