DISIPLIN ILMU ANTARA DOGMATIK HUKUM, FILSAFAT HUKUM DAN TEORI HUKUM                 

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BuserPantura.id | JAKARTA,Sabtu (18/10/2025) —Dalam kerangka ilmu hukum, terdapat tiga cabang utama yang saling berkaitan namun memiliki fokus dan pendekatan berbeda, yaitu dogmatik hukum, filsafat hukum, dan teori hukum.

Ketiganya membentuk struktur konseptual yang integral dalam pengembangan ilmu hukum sebagai disiplin akademik maupun sebagai praktik profesional.

Dogmatik hukum (legal dogmatics) adalah cabang yang berfokus pada sistematisasi, interpretasi, dan penerapan hukum positif yang berlaku dalam suatu negara.

Dogmatik hukum bersifat normatif dan praktis, karena berfungsi menjelaskan norma hukum tertulis untuk diterapkan dalam penyelesaian perkara oleh praktisi hukum, seperti hakim, jaksa, dan pengacara.

Berbeda dengan itu, filsafat hukum (philosophy of law) bersifat lebih reflektif dan konseptual, karena berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti: Apa itu hukum? Apa tujuan hukum? Apakah hukum adil? Filsafat hukum membahas nilai-nilai dasar hukum seperti keadilan, kebenaran, kebebasan, dan moralitas, serta memberikan kerangka etis dan ontologis bagi keberadaan hukum.

Sementara itu, teori hukum (legal theory) berada di antara keduanya, yaitu sebagai cabang ilmu yang berfungsi menganalisis struktur, sistem, dan logika hukum secara ilmiah.

Teori hukum mengembangkan konsep-konsep seperti validitas hukum, sistem norma, dan logika perundang-undangan. Ia berperan sebagai jembatan antara praktik hukum dan refleksi filosofis, sehingga mendukung baik dogmatik hukum maupun filsafat hukum dalam pendekatan ilmiah terhadap hukum.

Secara fungsional, hubungan ketiganya bersifat komplementer dan hierarkis: filsafat hukum memberikan landasan normatif dan moral, teori hukum menyusun penjelasan konseptual dan sistematis, sementara dogmatik hukum mengaplikasikan hukum dalam konteks praktis.

Dengan demikian, ketiganya tidak berdiri sendiri, melainkan saling mengisi dalam membentuk pemahaman hukum yang utuh, baik secara teoretis maupun praktis.(Nang)

Baca Juga:  Sentuhan Kepedulian Dari Karang Rejo, Babinsa Dampingi Pengiriman Bantuan Untuk Korban Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru