DISIPLIN ILMU ANTARA DOGMATIK HUKUM, FILSAFAT HUKUM DAN TEORI HUKUM                 

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BuserPantura.id | JAKARTA,Sabtu (18/10/2025) —Dalam kerangka ilmu hukum, terdapat tiga cabang utama yang saling berkaitan namun memiliki fokus dan pendekatan berbeda, yaitu dogmatik hukum, filsafat hukum, dan teori hukum.

Ketiganya membentuk struktur konseptual yang integral dalam pengembangan ilmu hukum sebagai disiplin akademik maupun sebagai praktik profesional.

Dogmatik hukum (legal dogmatics) adalah cabang yang berfokus pada sistematisasi, interpretasi, dan penerapan hukum positif yang berlaku dalam suatu negara.

Dogmatik hukum bersifat normatif dan praktis, karena berfungsi menjelaskan norma hukum tertulis untuk diterapkan dalam penyelesaian perkara oleh praktisi hukum, seperti hakim, jaksa, dan pengacara.

Berbeda dengan itu, filsafat hukum (philosophy of law) bersifat lebih reflektif dan konseptual, karena berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti: Apa itu hukum? Apa tujuan hukum? Apakah hukum adil? Filsafat hukum membahas nilai-nilai dasar hukum seperti keadilan, kebenaran, kebebasan, dan moralitas, serta memberikan kerangka etis dan ontologis bagi keberadaan hukum.

Sementara itu, teori hukum (legal theory) berada di antara keduanya, yaitu sebagai cabang ilmu yang berfungsi menganalisis struktur, sistem, dan logika hukum secara ilmiah.

Teori hukum mengembangkan konsep-konsep seperti validitas hukum, sistem norma, dan logika perundang-undangan. Ia berperan sebagai jembatan antara praktik hukum dan refleksi filosofis, sehingga mendukung baik dogmatik hukum maupun filsafat hukum dalam pendekatan ilmiah terhadap hukum.

Secara fungsional, hubungan ketiganya bersifat komplementer dan hierarkis: filsafat hukum memberikan landasan normatif dan moral, teori hukum menyusun penjelasan konseptual dan sistematis, sementara dogmatik hukum mengaplikasikan hukum dalam konteks praktis.

Dengan demikian, ketiganya tidak berdiri sendiri, melainkan saling mengisi dalam membentuk pemahaman hukum yang utuh, baik secara teoretis maupun praktis.(Nang)

Baca Juga:  PT PAL Pamerkan Senjata Laser Portabel, Indonesia Masuk Era Perang Masa Depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H-2 Penutupan TMMD 127 Jembrana, Satgas dan Warga Kebut Penyempurnaan Jalan Desa Yeh Sumbul
Pererat Silaturahmi Ramadan, PAC dan Kader Demokrat Jombang Hadiri Buka Puasa Bersama
Dandim 0721/Blora Mengikuti Vicon Launching Jembatan Garuda
Diduga Owner Sebuah Toko Elektronik Lighting Ternama Di Pare Kediri Terlibat Penipuan Dan Pengelapan Barang Hampir Rp80 Juta
LIFE FUTURE SPARE PARTS AND BATTERY BAGI-BAGI TAKJIL DI BULAN RAMADAN
Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Santuni Anak Yatim di Pemalang
Morena Resto & Kafe Bersama CyberTNI.id Tebar 500 Paket Takjil Di Desa Sengon, Wujud Kepedulian Di Bulan Ramadan
Ketua Umum GWI Silaturahmi dengan Ketua Legal Advokasi Hukum dan HAM DPP GWI di Pemalang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:20 WIB

H-2 Penutupan TMMD 127 Jembrana, Satgas dan Warga Kebut Penyempurnaan Jalan Desa Yeh Sumbul

Senin, 9 Maret 2026 - 15:28 WIB

Pererat Silaturahmi Ramadan, PAC dan Kader Demokrat Jombang Hadiri Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 14:37 WIB

Dandim 0721/Blora Mengikuti Vicon Launching Jembatan Garuda

Senin, 9 Maret 2026 - 06:28 WIB

Diduga Owner Sebuah Toko Elektronik Lighting Ternama Di Pare Kediri Terlibat Penipuan Dan Pengelapan Barang Hampir Rp80 Juta

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:45 WIB

LIFE FUTURE SPARE PARTS AND BATTERY BAGI-BAGI TAKJIL DI BULAN RAMADAN

Berita Terbaru