Sidang Aanmaning Di PA Klaten, Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI Sebagai Tim Kuasa Termohon

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Klaten,Selasa 20 Oktober 2025 — Advokat / Pengacara Kawakan Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. didampingi David Yuwono SH MH LLM, S.E., M.M., M.B.A., C.PFW., C.MDF., C.JKJ Bendahara Umum III DPP FERADI WPI, Basriyanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Kepala Divisi DPP FERADI API dan M. Arifin SH MH S.Sos., M.M., C.MDF., C.PFW. C.JKJ. sebagai Kuasa Hukum Para Termohon Aanmaning menghadiri Sidang lanjutan Aanmaning di Pengadilan Agama Klaten dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.

Sidang Pertama Senin lalu tanggal 8 September 2025. Dimana Ditunda untuk memberi ruang mediasi di luar Pengadilan lalu dulanjutkan tanggal 30 September 2025 dan ditunda lagi hari ini Senin 20 Oktober 2025, sehingga ini menjadi sidang pertemuan ke-3.

Kami sudah melayangkan surat pihak pemohon pengajuan pelunasan khusus, dimana harapan kami perkara ini bisa diselesaikan secara mediasi , ujar Arifin

Ditemui awak media Bapak Advokat Donny menyampaikan bahwa setelah persidangan hari ini dirinya langsung bertolak ke Semarang karena besok dirinya bersama tim FERADI WPI – FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN akan mendampingi klien korban dugaan perampasaan kendaraan di jalanan dan juga akan melaporkan oknum yagng diduga menjadi beking dugaan pelaku tindak pidana tersebut ke DitReskrimum Polda Jateng dan ke Propam Polda Jateng. Dengan dugaan pasal 53, 55, 335, 365 KUHP.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Team)

Baca Juga:  KOPDAR FERADI WPI DI SURABAYA JAWA TIMUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Polsek Kudu Lakukan Pendampingan Penanaman Benih Jagung Bantuan Dinas Pertanian Melalui Polres Jombang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:05 WIB

Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:51 WIB

Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7

Berita Terbaru