Ditreskrimum Polda DIY Amankan RM TPS diduga Penipuan

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | YOGYAKARTA,Kamis (16/10/2025) — Warga Kraton, Yogyakarta berinisial RM TPS alias KRT WD ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kiriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY karena diduga menipu warga Klaten Jawa Tengah.

Pelaku melancarkan aksinya dengan kedok menerbitkan surat kekancingan palsu untuk memanfaatkan Sultan Ground (SG) di wilayah Tanjungsari, Gunungkidul.

Pria 60 tahun ini meyakinkan korbannya dengan mengaku sebagai keturunan Sultan Hamengku Buwono (HB) VII.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan peristiwa penipuan ini bermula pada Juni 2023 tanpa sepengetahuan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, pelaku mengeluarkan izin kekancingan pemanfaatan SG kepada korban A (25) warga Klaten Jateng berupa objek tanah seluas kurang lebih 60 meter persegi di Tanjungsari.

Apesnya, melalui kekancingan palsu, di atas tanah Kasultanan tepi pantai tersebut, korban mendirikan bangunan sipil tiga lantai senilai Rp 900 juta rupiah yang rencananya akan dimanfaatkan untuk Cafe dan restoran.

“Kerugian korban sudah membayar kekancingan Rp 10 juta. Namun dengan proses awal itu, korban sudah membangun bangunan di lokasi tersebut kurang lebih habis Rp 900 juta untuk mendirikan bangunan 3 lantai,” kata Panungko di Mapolda DIY.

Ia mengatakan, tanah Sultan Ground yang berada di lokasi strategis dengan view menghadap pantai itu telah bersertifikat. Sertifikat yang dikeluarkan dari Badan Pertanahan itu atas nama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sehingga izin pemanfaatan secara sah hanya dikeluarkan oleh Kawedanan Panitikismo.

Hal itu tersebut berdasarkan UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY dan Pergub DIY nomor 49 tahun 2018 tentang pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten.

Namun pelaku dengan mengaku sebagai keturunan Sultan HB VII merasa punya hak untuk memberikan izin pemanfaatan berupa surat kekancingan.

Baca Juga:  Kapolres Jepara Bersama Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan Nataru, Tekankan Kewaspadaan Dan Pelayanan Ikhlas

Aksi tersebut bukan hanya dilakukan sekali. Pelaku ternyata merupakan residivis atas kasus serupa.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Polsek Kudu Lakukan Pendampingan Penanaman Benih Jagung Bantuan Dinas Pertanian Melalui Polres Jombang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:05 WIB

Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:51 WIB

Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7

Berita Terbaru