Ditreskrimum Polda DIY Amankan RM TPS diduga Penipuan

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | YOGYAKARTA,Kamis (16/10/2025) — Warga Kraton, Yogyakarta berinisial RM TPS alias KRT WD ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kiriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY karena diduga menipu warga Klaten Jawa Tengah.

Pelaku melancarkan aksinya dengan kedok menerbitkan surat kekancingan palsu untuk memanfaatkan Sultan Ground (SG) di wilayah Tanjungsari, Gunungkidul.

Pria 60 tahun ini meyakinkan korbannya dengan mengaku sebagai keturunan Sultan Hamengku Buwono (HB) VII.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan peristiwa penipuan ini bermula pada Juni 2023 tanpa sepengetahuan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, pelaku mengeluarkan izin kekancingan pemanfaatan SG kepada korban A (25) warga Klaten Jateng berupa objek tanah seluas kurang lebih 60 meter persegi di Tanjungsari.

Apesnya, melalui kekancingan palsu, di atas tanah Kasultanan tepi pantai tersebut, korban mendirikan bangunan sipil tiga lantai senilai Rp 900 juta rupiah yang rencananya akan dimanfaatkan untuk Cafe dan restoran.

“Kerugian korban sudah membayar kekancingan Rp 10 juta. Namun dengan proses awal itu, korban sudah membangun bangunan di lokasi tersebut kurang lebih habis Rp 900 juta untuk mendirikan bangunan 3 lantai,” kata Panungko di Mapolda DIY.

Ia mengatakan, tanah Sultan Ground yang berada di lokasi strategis dengan view menghadap pantai itu telah bersertifikat. Sertifikat yang dikeluarkan dari Badan Pertanahan itu atas nama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sehingga izin pemanfaatan secara sah hanya dikeluarkan oleh Kawedanan Panitikismo.

Hal itu tersebut berdasarkan UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY dan Pergub DIY nomor 49 tahun 2018 tentang pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten.

Namun pelaku dengan mengaku sebagai keturunan Sultan HB VII merasa punya hak untuk memberikan izin pemanfaatan berupa surat kekancingan.

Baca Juga:  Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Posramil Biak Timur Gotong Royong Bangun Rumah Warga

Aksi tersebut bukan hanya dilakukan sekali. Pelaku ternyata merupakan residivis atas kasus serupa.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengusaha Muda Sidoarjo Muhammad Nur Hidayat S.H.(sarjana hukum)Gelar Resepsi Pernikahan Megah dan Penuh Khidmat di Gedung Jie Poek DW
Penanganan Kasus Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan KSU Al Kahfi Oleh Polres Jombang Sesuai Prosedur
Sudirlam : “14 Tahun Rakyat Transmigrasi Air Balui Diduga Dirampas Haknya, Kami Akan Perjuangkan Tanpa Pamrih”
Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX. Dilantik Sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo
Harriani Bianca Geram! DPD FERADI WPI DKI Jakarta Siap Gugat Praperadilan dan Lapor Propam Polri
FERADI WPI DPD JAKARTA: 14 Tahun Rakyat Transmigrasi Air Balui Diduga Dirampas Haknya, Kami Akan Perjuangkan Tanpa Pamrih, Ujar Ketua DPD Harriani Bianca
AKP HERAWAN Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Akan Menjalani Sindang Disiplin Selasa 26 Mei 2026, Tindak Aduan Didampingi FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM
TIM PBH FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM Hadir di Jogjakarta Untuk Menangani Perkara Litigasi dan Non Litigasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pengusaha Muda Sidoarjo Muhammad Nur Hidayat S.H.(sarjana hukum)Gelar Resepsi Pernikahan Megah dan Penuh Khidmat di Gedung Jie Poek DW

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:22 WIB

Penanganan Kasus Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan KSU Al Kahfi Oleh Polres Jombang Sesuai Prosedur

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:22 WIB

Sudirlam : “14 Tahun Rakyat Transmigrasi Air Balui Diduga Dirampas Haknya, Kami Akan Perjuangkan Tanpa Pamrih”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:15 WIB

Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX. Dilantik Sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

Harriani Bianca Geram! DPD FERADI WPI DKI Jakarta Siap Gugat Praperadilan dan Lapor Propam Polri

Berita Terbaru