Beri Arahan kepada Pasis Akpol yang Magang Dan Penelitian di Polres Jepara, Kapolres Tekankan Hal Ini!

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jepara, 21 Oktober 2025 – Sebanyak 8 (delapan) orang Perwira Siswa (Pasis) Akpol angkatan 57 tahun 2025 Batalyon ‘Adhi Wiratama’ melaksanakan magang dan penelitian di Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, yang akan dilaksanakan selama 45 hari kedepan mulai tanggal 21 Oktober hingga 4 Desember 2025.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso berpesan kepada para Pasis Akpol agar kegiatan magang dan penelitian ini dijadikan pembelajaran serta pengaplikasian tugas fungsi kepolisian secara nyata sesuai apa yang didapatkan di pendidikan.

“Disini kalian bisa belajar tentang tugas fungsi kepolisian, dimana saat di akademi kalian sudah menerima teori tentang hal tersebut selama ini,” ujar AKBP Erick saat menerima kedatangan para Pasis Akpol yang digelar di Aula Mapolres Jepara, Selasa (21/10/2025).

Dalam kegiatan penerimaan yang juga dihadiri para pejabat utama tersebut, Kapolres juga berpesan kepada para Pasis Akpol untuk melaksanakan magang dan penelitian dengan baik serta jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri.

“Peraturan di lembaga pendidikan masih berlaku. Jaga nama baik Akademi, institusi dan jangan sampai ada pelanggaran selama magang dan penelitian,” pesannya.

Kepada para Pasis Akpol, dirinya juga berpesan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan serius serta tidak sungkan untuk bertanya kepada para mentor sesuai dengan satuan fungsi dimana latihan tersebut dilaksanakan.

Dalam rangkaian penerimaan, para Pasis Akpol juga menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan dengan tujuan untuk mengetahui kondisi tubuh mereka sebelum melaksanakan magang dan penelitian.

Sementara itu, ditambahkan oleh Kabag SDM Kompol Karman bahwa selama di Polres Jepara para Pasis Akpol tersebut akan melaksanakan magang dan penelitian dilima fungsi Kepolisian, yaitu Satuan Binmas, Samapta, Lantas, Reskrim dan Intelkam.

Baca Juga:  Tabrak Lari Di Sragen Terungkap, Pelaku Sempat Matikan HP Untuk Hilangkan Jejak

“Harapanya selama pelaksanaan magang dan penelitian dapat berjalan lancar dan para Pasis Akpol dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan di Akademi Kepolisian,” tutupnya.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru