Beri Arahan kepada Pasis Akpol yang Magang Dan Penelitian di Polres Jepara, Kapolres Tekankan Hal Ini!

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jepara, 21 Oktober 2025 – Sebanyak 8 (delapan) orang Perwira Siswa (Pasis) Akpol angkatan 57 tahun 2025 Batalyon ‘Adhi Wiratama’ melaksanakan magang dan penelitian di Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, yang akan dilaksanakan selama 45 hari kedepan mulai tanggal 21 Oktober hingga 4 Desember 2025.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso berpesan kepada para Pasis Akpol agar kegiatan magang dan penelitian ini dijadikan pembelajaran serta pengaplikasian tugas fungsi kepolisian secara nyata sesuai apa yang didapatkan di pendidikan.

“Disini kalian bisa belajar tentang tugas fungsi kepolisian, dimana saat di akademi kalian sudah menerima teori tentang hal tersebut selama ini,” ujar AKBP Erick saat menerima kedatangan para Pasis Akpol yang digelar di Aula Mapolres Jepara, Selasa (21/10/2025).

Dalam kegiatan penerimaan yang juga dihadiri para pejabat utama tersebut, Kapolres juga berpesan kepada para Pasis Akpol untuk melaksanakan magang dan penelitian dengan baik serta jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri.

“Peraturan di lembaga pendidikan masih berlaku. Jaga nama baik Akademi, institusi dan jangan sampai ada pelanggaran selama magang dan penelitian,” pesannya.

Kepada para Pasis Akpol, dirinya juga berpesan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan serius serta tidak sungkan untuk bertanya kepada para mentor sesuai dengan satuan fungsi dimana latihan tersebut dilaksanakan.

Dalam rangkaian penerimaan, para Pasis Akpol juga menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan dengan tujuan untuk mengetahui kondisi tubuh mereka sebelum melaksanakan magang dan penelitian.

Sementara itu, ditambahkan oleh Kabag SDM Kompol Karman bahwa selama di Polres Jepara para Pasis Akpol tersebut akan melaksanakan magang dan penelitian dilima fungsi Kepolisian, yaitu Satuan Binmas, Samapta, Lantas, Reskrim dan Intelkam.

Baca Juga:  Inspektur Korpasgat Mengikuti Upacara Bendera 17-an Di Lanud Sulaiman

“Harapanya selama pelaksanaan magang dan penelitian dapat berjalan lancar dan para Pasis Akpol dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan di Akademi Kepolisian,” tutupnya.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus
Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota
KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus

Selasa, 21 April 2026 - 06:09 WIB

Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 18 April 2026 - 04:59 WIB

Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Berita Terbaru