Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Stabilitas Harga Dan Stok Di Pasar Tradisional maupun Pasar Modern Boyolali

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| BOYOLALI,23 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras di wilayah Jawa Tengah, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pemantauan langsung di Kabupaten Boyolali, pada Kamis (23/10/2025).

Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur Polda Jawa Tengah, Polres Boyolali, Dinas Ketahanan Pangan, Disdagperin, Dinas Pertanian, Bulog, dan DPMPTSP. Dalam kegiatan kali ini, Satgas dipimpin oleh IPTU F. Bayu Raharjo, (Polres Boyolali) bersama IPDA Hery Susanto (Ditreskrimsus Polda Jateng) dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Pemantauan dilakukan di sejumlah titik, baik pasar tradisional maupun swalayan modern, di antaranya Pasar Sunggingan Boyolali, Swalayan Luwes, dan Superindo Boyolali.

Di Kios Keris milik Sdri. Krisna, tim mendapati harga beras premium dijual Rp14.500/kg, medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.000/kg dengan stok mencukupi yakni Premium 200 kg, Medium 500 kg, dan SPHP 400 kg. Harga dan mutu beras dinilai sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kondisi serupa juga ditemukan di Kios Bu Sri Rahayu, yang menjual beras premium dan medium dengan harga sama serta memiliki stok cukup besar, yaitu Premium 750 kg, Medium 500 kg, dan SPHP 250 kg.

Sementara itu, di Kios Ibu Yani Lombok, harga beras premium dijual Rp14.800/kg, medium Rp12.500/kg, dan SPHP Rp12.000/kg. Meski sedikit lebih tinggi, harga tersebut masih dalam kisaran wajar dan kualitas beras dinyatakan sesuai standar.

Pada Swalayan Luwes, tim menemukan harga beras premium dijual Rp15.400/kg, yang berarti melampaui batas HET. Swalayan ini tidak menjual beras medium maupun SPHP, dan memiliki stok premium sebanyak 200 kg.

Sedangkan di Swalayan Superindo, beras premium dijual Rp14.900/kg dan SPHP Rp12.500/kg. Harga tersebut masih dalam batas kewajaran dan sesuai mutu yang ditetapkan, dengan stok yang tersedia yakni Premium 1.000 kg dan SPHP 10 kg.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Megaluh Dukung Ketahanan Pangan dengan Kegiatan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung

Dari hasil pengecekan lapangan, Satgas menilai bahwa secara umum stok beras di Boyolali mencukupi dan harga masih sesuai dengan HET. Namun terhadap distributor atau toko yang menjual di atas harga eceran tertinggi, Satgas telah memberikan teguran tertulis dan akan melakukan pemantauan lanjutan secara berkala.

Kapolres Boyolali AKBP ROSYID HARTANTO melalui kasat reskrim AKP INDRAWAN WIRA SAPUTRA menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga beras tetap terjaga di pasaran.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik. Untuk itu, pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara sepihak,” ujar Kapolres melalui kasat reskrim.

Satgas pengendalian harga beras juga mengimbau agar para pedagang dan distributor tetap mematuhi kebijakan HET serta menjaga ketersediaan pasokan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi menjelang akhir tahun.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru