Tim Firma Hukum Subur Jaya & Partner (FERADI WPI) Apresiasi Profesionalisme Polres Tabanan dalam Penanganan Perkara Klien

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Kamis 30/04/2026,TABANAN — Penanganan perkara oleh Polres Tabanan kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Kali ini, penghargaan datang dari tim pendamping hukum Subur Jaya & Partner yang menilai proses penanganan perkara terhadap klien mereka berjalan profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apresiasi tersebut disampaikan pada Rabu (29/4/2026) setelah rangkaian proses hukum yang dijalani klien dinilai berlangsung secara terbuka dan mengedepankan prinsip kepastian hukum.

Perwakilan Subur Jaya & Partner menyampaikan bahwa klien mereka sebelumnya berada dalam situasi yang cukup kompleks dan menghadapi berbagai tekanan sebelum akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Dalam proses itu, aparat kepolisian dinilai mampu menjalankan tugas secara responsif dan proporsional.

“Kami mengapresiasi langkah dan kinerja Polres Tabanan yang telah menangani perkara ini secara profesional. Proses berjalan dengan baik, komunikatif, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar perwakilan tim hukum kepada awak media.

Menurutnya, penanganan perkara yang profesional menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia juga menilai pendekatan yang dilakukan penyidik mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi pihak yang mencari keadilan.

Sementara itu, klien yang didampingi mengaku merasa lega dan bersyukur karena proses hukum yang dijalaninya dapat berlangsung dengan baik. Ia turut menyampaikan terima kasih kepada tim pendamping hukum yang terus memberikan bantuan dan pendampingan sejak awal perkara bergulir.

“Pendampingan hukum yang kami terima sangat membantu, terutama dalam menghadapi proses yang sebelumnya cukup berat bagi kami,” ungkap klien tersebut.

Subur Jaya & Partner berharap sinergi antara masyarakat, advokat, dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin secara positif guna menciptakan sistem penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga:  Polres Malang Klarifikasi Aduan Dugaan Pengakuan Advokat Oleh Edy Sayuti (SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI): Penyidik Tegaskan Tidak Ada Unsur Pidana

Apresiasi yang disampaikan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik dalam setiap penanganan perkara di tengah masyarakat.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru