Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| Jombang — Masyarakat bersama Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR BERSATU) menyatakan sikap tegas menolak pembangunan tower BTS yang tidak dilengkapi dengan izin resmi dan transparan. Keberadaan tower tanpa kejelasan legalitas dinilai merugikan masyarakat serta menimbulkan keresahan, terutama terkait potensi dampak radiasi dan keselamatan lingkungan sekitar.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kepentingan keselamatan dan keresahan warga, PJR BERSATU bersama masyarakat jombang siap turun ke desa desa melakukan patroli dan penelusuran langsung ke sejumlah titik lokasi yang diduga terdapat tower BTS bermasalah.

Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi pembangunan tower BTS ilegal di jombang yang dibiarkan tanpa pengawasan.

Salah satu contoh yang menjadi sorotan publik berada di wilayah Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, yang diduga berdiri tanpa kejelasan izin. Masyarakat setempat berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan peninjauan ulang, penertiban, hingga penindakan sesuai aturan yang berlaku.

PJR BERSATU menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus mengedepankan aspek legalitas, keamanan, serta keterbukaan dan transparansi kepada masyarakat. Jika tidak, maka penolakan akan terus dilakukan demi melindungi hak dan keselamatan warga khususnya masyarakat jombang.

 

(DV)

Baca Juga:  Kasus oknum AKP H / HPB Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Memasuki Babak Berikutnya Ujar M. Arifin Selaku pelapor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang
DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN
DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG
PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA
Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:00 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang

Senin, 22 Juni 2026 - 16:16 WIB

DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:10 WIB

DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:49 WIB

PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:48 WIB

Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru