Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal Ungkap Transaksi Mencapai Rp 3 Trilliun

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | MAGELANG ,Selasa (4/11/2025) —  Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang Provinsi Jawa tengah

Polisi menyebut nilai transaksi di aktivitas penambangan ilegal itu mencapai Rp 3 triliun.
Dari proses pendalaman polisi, ditemukan kurang lebih 39 depo yang menampung dari 36 titik tambang ilegal di lokasi yang digerebek. Dari 36 titik tersebut, polisi mengungkap transaksinya mencapai Rp 3 triliun.

“Rekan-rekan ketahui, kurang lebih kerugian yang, uang yang beredar untuk 36 titik penambangan ini kurang lebih Rp 3 triliun. Bisa bayangkan rekan-rekan sekalian, uang yang beredar Rp 3 triliun ini tidak dipungut pajak oleh pemerintah dan tidak membayar kewajiban-kewajiban kepada pemerintah,” kata Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di lokasi penambangan ilegal

Diduga penambangan ilegal tersebut telah berlangsung sekitar 2 tahun.

“Hitungan kami Rp 3 triliun kurang lebih itu adalah selama 2 tahun terakhir. Ini kurang lebih 21 juta meter kubik. Jadi setidaknya 2 tahun terakhir ini kalau dihitung ke belakang lagi lebih banyak lagi,” kata dia.

“Apabila mereka mengajukan izin resmi tentunya bisa dipungut kewajiban kepada pemerintah untuk pembangunan masyarakat dan pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Apapun Kabupaten Magelang, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Pihaknya belum memberikan keterangan terkait tersangka yang mungkin ditetapkan.

“Untuk tersangka sedang kami kembangkan. Kami belum bisa menyampaikan pada forum ini. Nanti kami ada rilis lanjutan ataupun kami informasikan untuk tersangka-tersangkanya ataupun tindak lanjut proses penyelidikan dan penyidikan kami,” tegasnya.

Irhamni mengatakan, bagi kegiatan penambangan yang belum berizin, diimbau untuk segera mengajukan izin kalau memang wilayah tersebut secara peta tata ruangnya dimungkinkan peruntukannya.

Baca Juga:  Super Air Jet Resmi Buka Rute Baru Jakarta–Kediri Mulai 10 November 2025

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Polisi mengamankan 6 eskavator dan 1 unit truk dump dalam penggerebekan ini.

Penggerebekan dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, BTNGM dan Polresta Magelang. Lokasi penggerebekan ini berada di alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang atau lereng Gunung Merapi.

“Sore ini, kami melakukan kegiatan penegakan hukum, sekaligus tim gabungan bersama ESDM Jawa Tengah dan Taman Nasional Gunung Merapi. Bahwa kita temukan kegiatan penambangan ilegal,” kata Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di lokasi penambangan ilegal

“Oleh sebab itu, kami coba melakukan penegakan hukum. Kami temukan 5 ekskavator, kemudian 1 dump truck sebagai alat angkut. Sekarang kami amankan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyelidikan,” sambung Irhamni.(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhutani KPH Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut
FERADI WPI Akan Melaksanakan Penyumpahan Advokat Di Pengadilan Tinggi Semarang Sesuai Amanat UU No.18 thn 2003 Tentang Advokat
HARRIANI BIANCA DARYANA, CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. : Sosok Rajawali Tangguh Yang Menginspirasi Dan Sebagai Wakil Ketua Umum FERADI WPI
SUBDENPOM V/2-5 JOMBANG AMANKAN KEGIATAN ZIARAH IBU SHINTA NURIYAH WAHID DI JOMBANG
Morena Resto & Caffe Bersama CyberTNI.id Tebar 500 Paket Takjil, Perkuat Soliditas Dan Sinergisitas Di Tengah Masyarakat
Media CyberTNI.id Kolaborasi Dengan DENPOM Jombang Dan Paguyuban Jurnalis Jombang Bersatu Gelar Jumat Berbagi Takjil
Miskom Terurai, Elemen Jombang Bersatu Lawan Oknum DC Luar Daerah
Harriani Bianca Daryana Waketum DPP FERADI WPI, Dalam Prespektif Adv. Donny Andretti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 11:37 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:45 WIB

FERADI WPI Akan Melaksanakan Penyumpahan Advokat Di Pengadilan Tinggi Semarang Sesuai Amanat UU No.18 thn 2003 Tentang Advokat

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:53 WIB

HARRIANI BIANCA DARYANA, CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. : Sosok Rajawali Tangguh Yang Menginspirasi Dan Sebagai Wakil Ketua Umum FERADI WPI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:44 WIB

SUBDENPOM V/2-5 JOMBANG AMANKAN KEGIATAN ZIARAH IBU SHINTA NURIYAH WAHID DI JOMBANG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:30 WIB

Morena Resto & Caffe Bersama CyberTNI.id Tebar 500 Paket Takjil, Perkuat Soliditas Dan Sinergisitas Di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru