Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal Ungkap Transaksi Mencapai Rp 3 Trilliun

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | MAGELANG ,Selasa (4/11/2025) —  Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang Provinsi Jawa tengah

Polisi menyebut nilai transaksi di aktivitas penambangan ilegal itu mencapai Rp 3 triliun.
Dari proses pendalaman polisi, ditemukan kurang lebih 39 depo yang menampung dari 36 titik tambang ilegal di lokasi yang digerebek. Dari 36 titik tersebut, polisi mengungkap transaksinya mencapai Rp 3 triliun.

“Rekan-rekan ketahui, kurang lebih kerugian yang, uang yang beredar untuk 36 titik penambangan ini kurang lebih Rp 3 triliun. Bisa bayangkan rekan-rekan sekalian, uang yang beredar Rp 3 triliun ini tidak dipungut pajak oleh pemerintah dan tidak membayar kewajiban-kewajiban kepada pemerintah,” kata Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di lokasi penambangan ilegal

Diduga penambangan ilegal tersebut telah berlangsung sekitar 2 tahun.

“Hitungan kami Rp 3 triliun kurang lebih itu adalah selama 2 tahun terakhir. Ini kurang lebih 21 juta meter kubik. Jadi setidaknya 2 tahun terakhir ini kalau dihitung ke belakang lagi lebih banyak lagi,” kata dia.

“Apabila mereka mengajukan izin resmi tentunya bisa dipungut kewajiban kepada pemerintah untuk pembangunan masyarakat dan pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Apapun Kabupaten Magelang, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Pihaknya belum memberikan keterangan terkait tersangka yang mungkin ditetapkan.

“Untuk tersangka sedang kami kembangkan. Kami belum bisa menyampaikan pada forum ini. Nanti kami ada rilis lanjutan ataupun kami informasikan untuk tersangka-tersangkanya ataupun tindak lanjut proses penyelidikan dan penyidikan kami,” tegasnya.

Irhamni mengatakan, bagi kegiatan penambangan yang belum berizin, diimbau untuk segera mengajukan izin kalau memang wilayah tersebut secara peta tata ruangnya dimungkinkan peruntukannya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil Donggo Bantu Warga Panggul Motor Menyeberangi Sungai So Nampa di Bima

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Polisi mengamankan 6 eskavator dan 1 unit truk dump dalam penggerebekan ini.

Penggerebekan dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, BTNGM dan Polresta Magelang. Lokasi penggerebekan ini berada di alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang atau lereng Gunung Merapi.

“Sore ini, kami melakukan kegiatan penegakan hukum, sekaligus tim gabungan bersama ESDM Jawa Tengah dan Taman Nasional Gunung Merapi. Bahwa kita temukan kegiatan penambangan ilegal,” kata Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di lokasi penambangan ilegal

“Oleh sebab itu, kami coba melakukan penegakan hukum. Kami temukan 5 ekskavator, kemudian 1 dump truck sebagai alat angkut. Sekarang kami amankan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyelidikan,” sambung Irhamni.(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro : Seorang Danyon Harus Memiliki Fisik Prima Dan Terlatih
Sentuhan Kepedulian Dari Karang Rejo, Babinsa Dampingi Pengiriman Bantuan Untuk Korban Banjir
Patroli Siskamling Koramil 15/Dolok Pardamean Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif
INDAH BEKTI PERTIWI – Skandal SUAP “Uang Tunai & Endorse Sosialita”
Menguak Dugaan Tambang Ilegal di Pancoran Rogojampi: Beroperasi Bertahun-tahun, Kebal Hukum?
Peduli Kemanusiaan, Polres Jombang Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:24 WIB

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:09 WIB

Pangdam IV/Diponegoro : Seorang Danyon Harus Memiliki Fisik Prima Dan Terlatih

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:02 WIB

Sentuhan Kepedulian Dari Karang Rejo, Babinsa Dampingi Pengiriman Bantuan Untuk Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:07 WIB

Patroli Siskamling Koramil 15/Dolok Pardamean Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:15 WIB

INDAH BEKTI PERTIWI – Skandal SUAP “Uang Tunai & Endorse Sosialita”

Berita Terbaru

Berita

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat

Minggu, 7 Des 2025 - 02:24 WIB