Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi Untuk Alat Berat Proyek Jalan Di Bogorejo Blora

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id |  Blora, Jumat (7/11/2025) — Sejumlah pemberitaan di berbagai platform media online menyoroti dugaan penggunaan BBM bersubsidi jenis solar untuk bahan bakar alat berat dalam proyek peningkatan Jalan Jepon–Bogorejo hingga perbatasan Kabupaten Tuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Bumi Sarana Makmur dengan nilai kontrak mencapai Rp19,599 miliar.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya aktivitas alat berat di lokasi proyek yang diduga menggunakan solar bersubsidi, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan umum dan nelayan kecil. Hal ini kemudian menarik perhatian publik serta memunculkan berbagai tanggapan di masyarakat.

Menindaklanjuti isu tersebut, tim awak media melakukan penelusuran ke kantor PT. Bumi Sarana Makmur di Kecamatan Bogorejo pada Jumat malam (7/11/2025) pukul 19.30 WIB untuk memverifikasi fakta di lapangan.

Di lokasi, Project Manager (PM) PT. Bumi Sarana Makmur, Arif Sutiyono, menyampaikan bahwa pihaknya membantah penggunaan solar bersubsidi dalam proyek tersebut. Ia menyatakan, bahan bakar yang digunakan berasal dari suplier resmi BBM industri dan seluruh transaksi disertai nota pembelian.

“Kami menggunakan BBM industri dari suplier resmi, bukan subsidi. Bukti pembelian pun ada dan dapat diperiksa,” jelas Arif kepada wartawan.

Sementara itu, masyarakat Blora menilai perlu adanya kehati-hatian dalam penyebaran informasi di media. Salah satu penggiat media sosial, Gondo Sumarsono, menyampaikan keprihatinannya atas munculnya berita yang dinilai belum terverifikasi.

“Saya menyayangkan pemberitaan dari beberapa media yang informasinya belum akurat dan cenderung menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.

Ia berharap media dapat berperan objektif dalam memberitakan isu-isu publik, khususnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan daerah. Menurutnya, pemberitaan yang tidak tepat dapat berdampak pada citra pelaksana proyek maupun kepercayaan masyarakat terhadap upaya pembangunan di Kabupaten Blora.

Baca Juga:  Nama-nama Eks Ajudan Presiden RI Ke-2 Alm. H. Soeharto

“Blora saat ini sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Pemberitaan yang tidak akurat justru bisa menghambat kepercayaan itu,” tambahnya.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru