Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi Untuk Alat Berat Proyek Jalan Di Bogorejo Blora

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id |  Blora, Jumat (7/11/2025) — Sejumlah pemberitaan di berbagai platform media online menyoroti dugaan penggunaan BBM bersubsidi jenis solar untuk bahan bakar alat berat dalam proyek peningkatan Jalan Jepon–Bogorejo hingga perbatasan Kabupaten Tuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Bumi Sarana Makmur dengan nilai kontrak mencapai Rp19,599 miliar.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya aktivitas alat berat di lokasi proyek yang diduga menggunakan solar bersubsidi, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan umum dan nelayan kecil. Hal ini kemudian menarik perhatian publik serta memunculkan berbagai tanggapan di masyarakat.

Menindaklanjuti isu tersebut, tim awak media melakukan penelusuran ke kantor PT. Bumi Sarana Makmur di Kecamatan Bogorejo pada Jumat malam (7/11/2025) pukul 19.30 WIB untuk memverifikasi fakta di lapangan.

Di lokasi, Project Manager (PM) PT. Bumi Sarana Makmur, Arif Sutiyono, menyampaikan bahwa pihaknya membantah penggunaan solar bersubsidi dalam proyek tersebut. Ia menyatakan, bahan bakar yang digunakan berasal dari suplier resmi BBM industri dan seluruh transaksi disertai nota pembelian.

“Kami menggunakan BBM industri dari suplier resmi, bukan subsidi. Bukti pembelian pun ada dan dapat diperiksa,” jelas Arif kepada wartawan.

Sementara itu, masyarakat Blora menilai perlu adanya kehati-hatian dalam penyebaran informasi di media. Salah satu penggiat media sosial, Gondo Sumarsono, menyampaikan keprihatinannya atas munculnya berita yang dinilai belum terverifikasi.

“Saya menyayangkan pemberitaan dari beberapa media yang informasinya belum akurat dan cenderung menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.

Ia berharap media dapat berperan objektif dalam memberitakan isu-isu publik, khususnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan daerah. Menurutnya, pemberitaan yang tidak tepat dapat berdampak pada citra pelaksana proyek maupun kepercayaan masyarakat terhadap upaya pembangunan di Kabupaten Blora.

Baca Juga:  KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA DIDUGA HENDAK INTERVENSI PELANGGARAN ETIK OKNUM AKP H KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI YG DIPROSES PROPAM

“Blora saat ini sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Pemberitaan yang tidak akurat justru bisa menghambat kepercayaan itu,” tambahnya.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru