Rebutan Tahta Singgasana Raja Sudah Terjadi Sejak Zaman Dulu Sama -Sama Ikrar

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | YOGYAKARTA,Jumat (14/11/2025) — Rebutan jadi raja sudah terjadi sejak zaman meninggalnya Amangkurat I, ketika itu Pangeran Puger dan Raden Mas Rahmat sama-sama ikrar jadi raja.

Perpecahan di tubuh Mataram Islam bisa dilacak sejak mangkatkanya Amangkurat I di masa pemberontakan Trunojoyo. Ketika itu, Pangeran Puger yang berusaha mempertahankan Keraton Plered dari pemberontakan mengangkat diri sebagai Sunan Ngalaga sementara di sisi lain Raden Mas Rahmat ditunjuk sebagai pengganti sang ayah dengan gelar Amangkurat II.

Baik Pangeran Puger maupun Raden Mas Rahmat sama-sama putra Amangkurat I tapi dari ibu yang berbeda.

Pangeran Puger adalah putra Amangkurat I dengan Ratu Wetan, permaisuri keduanya, yang berasal dari Kajoran dan masih keturunan Kesultanan Pajang. Dia lahir dengan nama Raden Mas Drajat lalu diangkat menjadi putra mahkota dengan gelar Pangeran Puger. Sementara Raden Mas Rahmat adalah putra Amangkurat I dari Ratu Kulon. Setelah ibunya meninggal dunia dia dibesarkan di Surabaya oleh kakeknya dari pihak ibu, Pangeran Pekik.

Tapi jalan Pangeran Puger menjadi raja tak mulus karena keluarga ibunya dituding menjadi pendukung pemberontakan Trunojoyo. Amangkurat I pun mencabut gelar putra mahkota darinya dan memberikannya kepada Raden Mas Rahmat.

Pemberontakan Trunojoyo semakin dahsyat. Amangkurat I pun melarikan diri ke arah barat ditemani oleh putra mahkota. Dalam kondisi inilah Pangeran Puger ingin membuktikan bahwa tidak semua anggota keluarga Kajoran memihak pangeran dari Madura itu. Dia berjuang mati-matian untuk mempertahankan Keraton Plered.

Tapi sayang, Trunojoyo terlalu kuat untuk Puger. Dia pun menyingkir ke Desa Jenar. Di sana Pangeran Puger membangun Keraton Purwakanda dan mengangkat dirinya sebagai raja bergelar Susuhunan ing Ngalaga atau Sunan Ngalaga.

Setelah memporak-porandakan Plered, Trunojoyo dan pasukannya kembali ke Jawa Timur. Saat itulah Sunan Ngalaga kembali ke keraton dan memproklamasikan dirinya sebagai raja baru Mataram.

Baca Juga:  PORTAL KOMANDO AKAN TEMPUH LANGKAH HUKUM ATAS DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH AKUN TIKTOK “KANG NUR OFFICIAL”

Tapi di saat bersamaan, Amangkurat I yang kemudian mangkat dalam pelarian telah mengangkat Raden Mas Rahmat sebagai penggantinya. Dia bergelar Amangkurat II.

Karena Plered diduduki oleh Puger, selain itu juga kondisinya sudah porak-poranda, Amangkurat II memutuskan mencari tempat baru untuk mendirikan keraton baru. Berdirilah Keraton Kartasura, tepatnya pada 1680.

Amangkurat II sejatinya sempat meminta adiknya, Pangeran Puger alias Sunan Ngalaga, untuk mendukung sang kakak. Tapi dia menolak dan terjadilah perang saudara.Hasilnya, Sunan Ngalaga harus menyerah dan pada akhirnya mengakui kedaulatan Amangkurat II sebagai raja Mataram Islam.

 

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru