Diduga Rekayasa Warisan Dan Manipulasi Data Sertifikat Di Desa Mojokambang Jombang Terancam Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jombang, 25 November 2025— Aroma dugaan praktik manipulasi data pertanahan kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Di Desa Mojokambang, Kecamatan Kesamben, sejumlah warga mempertanyakan keabsahan proses pengurusan warisan dan penerbitan sertifikat tanah yang diduga kuat mengandung rekayasa administrasi.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan bahwa sebagian data pengajuan warisan dan berkas sertifikat tanah diduga tidak sesuai dengan kondisi fakta di lapangan, sehingga memunculkan kecurigaan adanya permainan oknum tertentu di tingkat desa ataupun instansi terkait.

Beberapa pihak keluarga yang merasa dirugikan mengaku tidak pernah memberikan tanda tangan, persetujuan, ataupun surat kuasa, namun nama mereka tercantum dalam dokumen resmi. Hal ini dianggap sangat janggal dan dinilai melanggar asas-asas administrasi pemerintahan yang baik.

Salah satu sumber internal desa yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa ada dugaan rekayasa berkas, mulai dari penyesuaian data ahli waris, perubahan batas tanah, hingga indikasi keterlibatan oknum aparat desa dalam proses legalisasi dokumen.

Jika benar terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

  • Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat
  • Pasal 266 KUHP tentang memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik
  • Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (UU 30/2014) mengenai larangan penyalahgunaan wewenang

Peraturan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait keabsahan data fisik dan yuridis sertifikat tanah

Pihak keluarga korban menyatakan telah menyiapkan laporan resmi ke Polres Jombang, bahkan tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke Polda Jawa Timur apabila proses di tingkat lokal dianggap tidak transparan atau lamban.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang ada permainan data, biar hukum yang membuktikan,” ujar salah satu ahli waris yang merasa dirugikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Mojokambang dan kantor pertanahan terkait belum memberikan keterangan resmi meski sudah dihubungi oleh redaksi.

Baca Juga:  Drama Adu Penalti Bawa MI Al Huda Rejowinangun Angkat Trofi Dandim Cup U-10 Ke-2 Di Trenggalek

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik mengingat semakin maraknya dugaan penyimpangan administrasi pertanahan di berbagai daerah, yang kerap menimbulkan konflik keluarga hingga sengketa berkepanjangan.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru