Diduga Rekayasa Warisan Dan Manipulasi Data Sertifikat Di Desa Mojokambang Jombang Terancam Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jombang, 25 November 2025— Aroma dugaan praktik manipulasi data pertanahan kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Di Desa Mojokambang, Kecamatan Kesamben, sejumlah warga mempertanyakan keabsahan proses pengurusan warisan dan penerbitan sertifikat tanah yang diduga kuat mengandung rekayasa administrasi.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan bahwa sebagian data pengajuan warisan dan berkas sertifikat tanah diduga tidak sesuai dengan kondisi fakta di lapangan, sehingga memunculkan kecurigaan adanya permainan oknum tertentu di tingkat desa ataupun instansi terkait.

Beberapa pihak keluarga yang merasa dirugikan mengaku tidak pernah memberikan tanda tangan, persetujuan, ataupun surat kuasa, namun nama mereka tercantum dalam dokumen resmi. Hal ini dianggap sangat janggal dan dinilai melanggar asas-asas administrasi pemerintahan yang baik.

Salah satu sumber internal desa yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa ada dugaan rekayasa berkas, mulai dari penyesuaian data ahli waris, perubahan batas tanah, hingga indikasi keterlibatan oknum aparat desa dalam proses legalisasi dokumen.

Jika benar terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

  • Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat
  • Pasal 266 KUHP tentang memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik
  • Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (UU 30/2014) mengenai larangan penyalahgunaan wewenang

Peraturan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait keabsahan data fisik dan yuridis sertifikat tanah

Pihak keluarga korban menyatakan telah menyiapkan laporan resmi ke Polres Jombang, bahkan tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke Polda Jawa Timur apabila proses di tingkat lokal dianggap tidak transparan atau lamban.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang ada permainan data, biar hukum yang membuktikan,” ujar salah satu ahli waris yang merasa dirugikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Mojokambang dan kantor pertanahan terkait belum memberikan keterangan resmi meski sudah dihubungi oleh redaksi.

Baca Juga:  Panglima Divif 2 Kostrad Tinjau Daerah Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik mengingat semakin maraknya dugaan penyimpangan administrasi pertanahan di berbagai daerah, yang kerap menimbulkan konflik keluarga hingga sengketa berkepanjangan.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro : Seorang Danyon Harus Memiliki Fisik Prima Dan Terlatih
Sentuhan Kepedulian Dari Karang Rejo, Babinsa Dampingi Pengiriman Bantuan Untuk Korban Banjir
Patroli Siskamling Koramil 15/Dolok Pardamean Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif
INDAH BEKTI PERTIWI – Skandal SUAP “Uang Tunai & Endorse Sosialita”
Menguak Dugaan Tambang Ilegal di Pancoran Rogojampi: Beroperasi Bertahun-tahun, Kebal Hukum?
Peduli Kemanusiaan, Polres Jombang Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:24 WIB

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:09 WIB

Pangdam IV/Diponegoro : Seorang Danyon Harus Memiliki Fisik Prima Dan Terlatih

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:02 WIB

Sentuhan Kepedulian Dari Karang Rejo, Babinsa Dampingi Pengiriman Bantuan Untuk Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:07 WIB

Patroli Siskamling Koramil 15/Dolok Pardamean Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:15 WIB

INDAH BEKTI PERTIWI – Skandal SUAP “Uang Tunai & Endorse Sosialita”

Berita Terbaru

Berita

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat

Minggu, 7 Des 2025 - 02:24 WIB