Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Kediri Di Tetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Seleksi Perangkat Desa Tahun 2023

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | KEDIRI,Kamis (28/11/2025) —Penyidik Polda Jatim melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Kepala Desa Kalirong, Tarokan Imam Jamiin dan Kepala Desa Pojok, Wates Darwanto dijebloskan ke tahanan.

Pelimpahan tahap II oleh Polda Jatim itu dilakukan sekitar pukul 13.00. Jamiin dan Darwanto lantas diperiksa oleh penyidik Kejari Kabupaten Kediri selama dua jam.

“Tersangka diperiksa kesehatannya sebelum dibawa ke lapas,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardhi tentang penahanan dua kepala desa itu pukul 16.00 Kamis lalu.

Setelah menahan Jamiin dan Darwanto, menurut Iwan pihaknya akan segera menyusun dakwaan. Setelah berkasnya beres, jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya.

“Secepatnya akan kami limpahkan ke pengadilan,” sambung Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri Pujo Rasmoyo.

Selain menyerahkan tersangka, menurut Pujo pihaknya juga menerima barang bukti kasus tersebut. Mulai uang yang diduga merupakan iuran calon perangkat desa hingga satu sepeda motor.

Meski demikian, Pujo enggan membeberkan jumlah uang yang diterima dari penyidik.

Yang Ditahan Ketua dan Humas Paguyuban Kepala Desa Seperti diberitakan, Jamiin merupakan Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri. Sedangkan Darwanto menjadi humasnya. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan mengondisikan seleksi perangkat desa tahun 2023 lalu.

Dalam pelaksanaan pengisian 344 posisi perangkat desa yang kosong, diduga nama-nama kandidat yang lolos seleksi perangkat desa sudah dikondisikan. Mereka bisa lolos tes setelah menyetorkan sejumlah uang.

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim mengamankan uang Rp 4,2 miliar dalam pengusutan kasus tersebut.

“Sudah ada jago atau calon yang pasti menang. Mereka (jago) sudah setor uang. Mereka ikut seleksi perangkat tapi seleksi hanya formalitas, jago pasti lulus,

Baca Juga:  Super Air Jet Resmi Buka Rute Baru Jakarta–Kediri Mulai 10 November 2025

Selain Jamiin dan Darwanto, Ditreskrimsus Polda Jatim juga menetapkan Bendahara PKD Kabupaten Kediri yang merupakan Kades Mangunrejo, Ngadiluwih Sutrisno sebagai tersangka. Jika dua rekannya sudah berada di tahanan, Sutrisno masih bebas hingga kemarin.

 

PH Benarkan Dua Kades Sudah Ditahan

Terpisah, Penasihat Hukum (PH) Dua Terdakwa Abram Yudhasmara menyebut dua kliennya dalam kondisi sehat. Dia juga membenarkan tentang keberadaan Jamiin dan Darwanto yang sudah ditahan di lapas.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Berikan Arahan Pelajar SMK PGRI 1 Jombang
Peringati HPN 2026, SWJ Gelar Sarasehan Hingga Terima Kritik dan Saran
Hari Pers Nasional 2026: Ketika Keberanian Menjadi Modal Utama Jurnalis Ahmad Wibisono, S.H.: Pers Harus Tegak, Independen, Dan Tak Tunduk pada Tekanan Kepentingan
Ketum FERADI WPI Menyayangkan Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik Diduga Bernama Aipda Akhmad Rifa’i Unit II Harda Polres Metro Bekasi
Babinsa Koramil 17/Sidamanik Dampingi Pembuatan Sumur Bor, Dukung Program Air Bersih Pemerintah
Babinsa Koramil 16/Panei Tonga Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H Di Panei Tonga
Bersama Rakyat, Membangun Negeri
TNI Gelar LDK di SMKN 1 Panggul Trenggalek, Cetak Siswa Berkarakter Kuar Dan Pemimpin Masa Depan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:43 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Berikan Arahan Pelajar SMK PGRI 1 Jombang

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:48 WIB

Peringati HPN 2026, SWJ Gelar Sarasehan Hingga Terima Kritik dan Saran

Senin, 9 Februari 2026 - 10:14 WIB

Hari Pers Nasional 2026: Ketika Keberanian Menjadi Modal Utama Jurnalis Ahmad Wibisono, S.H.: Pers Harus Tegak, Independen, Dan Tak Tunduk pada Tekanan Kepentingan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:31 WIB

Ketum FERADI WPI Menyayangkan Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik Diduga Bernama Aipda Akhmad Rifa’i Unit II Harda Polres Metro Bekasi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:02 WIB

Babinsa Koramil 17/Sidamanik Dampingi Pembuatan Sumur Bor, Dukung Program Air Bersih Pemerintah

Berita Terbaru