Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Semarang, 22 Juli 2026 – Ketua Umum FERADI WPI (Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia), Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., membagikan sebuah kesaksian rohani yang dialaminya pada Rabu dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurut Donny Andretti, ia terbangun dari tidur setelah mengalami sebuah mimpi yang menimbulkan rasa takut dan kegentaran. Meski isi mimpi tersebut tidak terlihat secara jelas, ia merasakan bahwa pengalaman itu berkaitan dengan perkara yang saat ini sedang dihadapi FERADI WPI, khususnya dalam pendampingan hukum terhadap Wakil Ketua Umum FERADI WPI, P. UUn, yang tengah diperjuangkan bersama.

Sesaat setelah terbangun, berbagai pikiran, tekanan, dan rasa intimidasi sempat memenuhi batinnya. Namun, di tengah pergumulan tersebut, hatinya diarahkan kepada Tuhan. Saat itulah sebuah firman Tuhan muncul dengan kuat dalam pikirannya, yakni Mazmur 91:7:

“Walau seribu orang rebah di sisimu, dan sepuluh ribu di sebelah kananmu, tetapi itu tidak akan menimpamu.”
(Mazmur 91:7, Terjemahan Baru)

Merasa firman tersebut memiliki makna yang mendalam, Donny kemudian membuka aplikasi Alkitab di telepon genggamnya. Ketika membaca lebih lanjut, perhatiannya tertuju pada Mazmur 91:7–9, yang menurutnya memberikan penguatan secara khusus.

“Walau seribu orang rebah di sisimu, dan sepuluh ribu di sebelah kananmu, tetapi itu tidak akan menimpamu. Engkau hanya menontonnya dengan matamu sendiri dan melihat pembalasan terhadap orang-orang fasik. Sebab TUHAN ialah tempat perlindunganmu, Yang Mahatinggi telah kaubuat tempat perteduhanmu.”
(Mazmur 91:7–9, Terjemahan Baru)

Dalam perenungannya, Donny menyampaikan bahwa firman tersebut tidak hanya menjadi penguatan secara pribadi, tetapi juga diyakininya sebagai penyertaan Tuhan bagi seluruh keluarga besar FERADI WPI. Sebagai Ketua Umum, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk membagikan penguatan tersebut kepada seluruh pengurus dan anggota organisasi.

Baca Juga:  Panen Jangkrik Di Lapas Pati, Wujud Nyata Program Kemandirian Warga Binaan

Ia mengajak seluruh keluarga besar FERADI WPI agar tidak hidup dalam ketakutan menghadapi berbagai tekanan, ancaman, maupun persoalan. Menurutnya, sekalipun situasi di sekitar tampak sulit dan banyak orang mengalami kejatuhan, firman Tuhan menegaskan bahwa mereka yang menjadikan Tuhan sebagai tempat perlindungan akan tetap berada dalam pemeliharaan-Nya.

Donny juga mengingatkan bahwa pembalasan terhadap orang-orang fasik adalah hak Tuhan, bukan manusia. Oleh karena itu, orang percaya dipanggil untuk tetap hidup dalam kebenaran, menjaga iman, serta mengandalkan Tuhan, bukan kekuatan manusia, jabatan, relasi, ataupun harta.

“Kita akan aman bukan karena kenalan kita, bukan karena jabatan kita, bukan karena uang kita, tetapi karena hati kita menjadikan TUHAN sebagai tempat perlindungan dan tempat persembunyian kita,” ungkapnya.

Melalui kesaksian tersebut, Donny berharap seluruh pengurus, anggota FERADI WPI, serta masyarakat yang sedang menghadapi berbagai pergumulan hidup dapat memperoleh penguatan dan pengharapan.

Di akhir pesannya, ia mengajak semua pihak untuk terus berpegang pada janji Tuhan dalam Mazmur 91, seraya percaya bahwa Tuhan akan menjaga, melindungi, dan menyertai setiap langkah orang-orang yang berharap kepada-Nya.

“Semoga apa yang saya bagikan pagi ini menjadi kekuatan bagi kita semua. Apa pun yang sedang menggentarkan hidup Saudara hari ini, percayalah kepada Tuhan. Dia adalah tempat perlindungan kita.”

FERADI WPI JAYA… JAYA… JAYA!

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini memuat kesaksian dan pandangan pribadi narasumber mengenai pengalaman rohaninya. Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, kami membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Red_team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Polsek Kudu Lakukan Pendampingan Penanaman Benih Jagung Bantuan Dinas Pertanian Melalui Polres Jombang
Kasus Hairil Tami, Aiptu Akhmad Rifai Meminta Dokumen Tambahan Untuk Mempercepat Proses Dari Selidik ke Sidik unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten
KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini
Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur
Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang
FERADI TAX CONSULTANT Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant Resmi Berbadan Hukum Kemenkumham RI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:51 WIB

Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:38 WIB

FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:30 WIB

Polsek Kudu Lakukan Pendampingan Penanaman Benih Jagung Bantuan Dinas Pertanian Melalui Polres Jombang

Senin, 20 Juli 2026 - 10:20 WIB

Kasus Hairil Tami, Aiptu Akhmad Rifai Meminta Dokumen Tambahan Untuk Mempercepat Proses Dari Selidik ke Sidik unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten

Berita Terbaru