Maruarar Sirait Pastikan Komitmen CSR Bangun 2.000 Hunian Untuk Warga Terdampak Bencana Sumatera

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jakarta, Selasa 9 Desember 2025 — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa pemerintah akan membangun 2.000 rumah bagi korban banjir bandang dan longsor di provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini akan dijalankan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) bekerja sama dengan pihak swasta. (Foto: Sekar Aqillah Indraswari)

Pernyataan ini disampaikan Ara usai pertemuannya dengan perwakilan dari Kementerian Hukum di Jalan Haji R. Rasuna Said, Jakarta. “Saya baru kembali dari Aceh dua hari lalu, dalam rangka mendampingi Presiden. Tadi saya sampaikan agar CSR sudah ada komitmennya untuk membantu membangun 2.000 rumah bagi saudara-saudara kita di Sumatera,” ujarnya pada Selasa (9/12/2025).

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program tersebut akan dikoordinasikan secara resmi dengan Kementerian Hukum agar seluruh tata kelola dan regulasi dipatuhi. “Jadi saya sudah mendapatkan komitmen: 2.000 rumah siap dibantu bagi saudara-saudara kita yang tertimpa musibah di Sumatera. Nanti kita minta kepada Pak Menteri agar semuanya berjalan sesuai tata kelola dan aturan yang benar,” lanjutnya.

Ara belum mengungkap perusahaan mana saja yang bakal terlibat dalam skema CSR ini. Informasi tersebut akan diumumkan di kemudian hari.

Sebelumnya, pihak Kementerian PKP telah mengirim sejumlah direktur jenderalnya untuk meninjau kondisi di tiga provinsi terdampak. Menurut Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur yang pekan lalu melakukan peninjauan di Sumatera Barat Kementerian akan memutakhirkan data jumlah rumah rusak setiap pukul 17.00 WIB. Per Senin (8/12/2025), tercatat di Sumatera Barat terdapat 691 rumah hanyut, 5.347 rusak ringan, 1.027 rusak sedang, dan 1.733 rusak berat.

Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden telah menyetujui anggaran bantuan senilai Rp 60 juta per rumah untuk korban bencana banjir di Sumatera dengan ketentuan bahwa warga tidak direlokasi. Ketentuan ini diungkapkan oleh Presiden dalam rapat koordinasi bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu (7/12/2025).

Baca Juga:  Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto, mengusulkan agar hunian sementara untuk pengungsi dibangun oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas penanggulangan bencana. Sedangkan pembangunan hunian tetap diserahkan kepada Kementerian PKP. “Untuk keluarga yang rumahnya rusak tetapi tidak perlu direlokasi karena dampaknya tidak terlalu besar rumahnya akan diperbaiki oleh satgas BNPB,” ujarnya.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru