Advokat Donny Andretti, Berkali-Kali Menyelamatkan & Ambil Balik Unit Kendaraan Milik Klien, Kepiawaiannya Tidak Diragukan Lagi

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Semarang — Saya sangat berterimakasih, waktu itu siang hari saya berkendara sendiri dan di pepet 3 orang oknum berbadan tegap besar, saya di giring ke kantor mereka. Dan disana ada sekitar sejumlah 11 sebelas oknum teman teman mereka. Salah satu oknum meminta saya tanda tangan surat yang katanya berisi bahwa remote motor kondisi normal tidak rusak. Saya tandatangan karena takut dan tidak saya baca karena tidak membawa kacamata. Ternyata itu surat berisi pernyataan saya menyerahkan sukarela unit saya.

“Saya diturunkan di pinggir jalan setelah itu. Saya menangis. Lalu saya coba hubungi Bapak Advokat Donny dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI, saya dapat nomer beliau dari TikTok. Ternyata direspon telp saya, saya ceritakan kejadian yang saya alami. Dan advokat Donny sekitar 15 menit datang ke lokasi saya, lalu saya membuat surat kuasa tulis tangan penunjukan advokat donny andretti untuk menyelesaikan masalah saya. Langsung saya diajak bapak advokat Donny ke lokasi motor saya. Disana bapak advokat Donny menyampaikan bahwa untuk Fidusia apabila debitur tidak sukarela menyerahkan unit maka eksekusinya melalui Pengadilan Negeri berdasarkan Putusan MK. Dan advokat Donny sampaikan kedatangannya adalah mediasi pertama dan terakhir, apabila unit tidak dikembalikan, advokat Donny akan dampingi saya melaporkan kejadian di ke pihak Kepolisian. Akhirnya Oknum tersebut sepakat mengembalikan kendaraan saya dan saya sepakat bulan depan akan mengangsur keterlambatan saya. Saya ditolong cuma cuma oleh Bapak Advokat Donny, terimakasih banyak” ujar Budhe Thriee

Pengalaman hampir sama juga dialami seorang wanita berinisial “B” beliau menuturkan malam sepulang kerja mobil yang ia kendarai di cegat segerombolan oknum, dan dia tetap bersikeras tidak mau menyerahkan sukarela. Akhirnya unit mobil saya di titipkan di sebuah tempat dimana kunci dan stnk saya dibawa oknum pemilik tempat tersebut… Besoknya saya minta tolong teman saya, dan dihubungkan ke Bapak Advokat Donny. Siangnya Bapak Advokat Donny ke lokasi mobil saya. Sempat alot. Tapi pak Advokat Donny dengan tegas menyampaikan bahwa apabila oknum tersebut yang menguasai stnk dan kunci mobil saya tidak mengembalikan segera maka besok Bapak Advokat Donny akan ke Jakarta untuk melaporkan kejadian ini ke Atasan dari Oknum tersebut di Jakarta. Dan seketika mereka (oknum) tersebut sepakat mengembalikan stnk & Kunci mobil dan mempersilahkan unit mobil saya, kami ambil balik. Terimakasih banyak Pak Advokat Donny.

Baca Juga:  Kapolres Wonogiri Terima Silaturahmi Badan Kerjasama Gereja-Gereja Kristen, Bahas Sinergi Keamanan Dan Toleransi

Dan yang sedang hangat dan saat ini sedang berproses hukum di Polres Surakarta dan BidPropam Polda Jateng, adalah kejadian Eksekusi di jalanan Kota Surakarta terhadap unit mobil PAJERO PUTIH No.Pol. AD 1346 QP atas nama Umi Munawaroh. Meski unit sempat tertahan sekitar 5 hari, akhirnya berhasil diambil balik oleh Advokat Donny. Dan ini kejadian ke dua kali terhadap unit tersebut. Dan 2 kali sempat berpindah tangan, dan 2 kali juga berhasil diambil balik oleh bapak advokat Donny. Trimakasih Pak Adv. Donny ujar Umi Munawaroh dan Ziedan Putra Beliau yang mengalami Perampasan saat mengendarai mobil ibundanya.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru