Advokat Donny Andretti, Berkali-Kali Menyelamatkan & Ambil Balik Unit Kendaraan Milik Klien, Kepiawaiannya Tidak Diragukan Lagi

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Semarang — Saya sangat berterimakasih, waktu itu siang hari saya berkendara sendiri dan di pepet 3 orang oknum berbadan tegap besar, saya di giring ke kantor mereka. Dan disana ada sekitar sejumlah 11 sebelas oknum teman teman mereka. Salah satu oknum meminta saya tanda tangan surat yang katanya berisi bahwa remote motor kondisi normal tidak rusak. Saya tandatangan karena takut dan tidak saya baca karena tidak membawa kacamata. Ternyata itu surat berisi pernyataan saya menyerahkan sukarela unit saya.

“Saya diturunkan di pinggir jalan setelah itu. Saya menangis. Lalu saya coba hubungi Bapak Advokat Donny dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI, saya dapat nomer beliau dari TikTok. Ternyata direspon telp saya, saya ceritakan kejadian yang saya alami. Dan advokat Donny sekitar 15 menit datang ke lokasi saya, lalu saya membuat surat kuasa tulis tangan penunjukan advokat donny andretti untuk menyelesaikan masalah saya. Langsung saya diajak bapak advokat Donny ke lokasi motor saya. Disana bapak advokat Donny menyampaikan bahwa untuk Fidusia apabila debitur tidak sukarela menyerahkan unit maka eksekusinya melalui Pengadilan Negeri berdasarkan Putusan MK. Dan advokat Donny sampaikan kedatangannya adalah mediasi pertama dan terakhir, apabila unit tidak dikembalikan, advokat Donny akan dampingi saya melaporkan kejadian di ke pihak Kepolisian. Akhirnya Oknum tersebut sepakat mengembalikan kendaraan saya dan saya sepakat bulan depan akan mengangsur keterlambatan saya. Saya ditolong cuma cuma oleh Bapak Advokat Donny, terimakasih banyak” ujar Budhe Thriee

Pengalaman hampir sama juga dialami seorang wanita berinisial “B” beliau menuturkan malam sepulang kerja mobil yang ia kendarai di cegat segerombolan oknum, dan dia tetap bersikeras tidak mau menyerahkan sukarela. Akhirnya unit mobil saya di titipkan di sebuah tempat dimana kunci dan stnk saya dibawa oknum pemilik tempat tersebut… Besoknya saya minta tolong teman saya, dan dihubungkan ke Bapak Advokat Donny. Siangnya Bapak Advokat Donny ke lokasi mobil saya. Sempat alot. Tapi pak Advokat Donny dengan tegas menyampaikan bahwa apabila oknum tersebut yang menguasai stnk dan kunci mobil saya tidak mengembalikan segera maka besok Bapak Advokat Donny akan ke Jakarta untuk melaporkan kejadian ini ke Atasan dari Oknum tersebut di Jakarta. Dan seketika mereka (oknum) tersebut sepakat mengembalikan stnk & Kunci mobil dan mempersilahkan unit mobil saya, kami ambil balik. Terimakasih banyak Pak Advokat Donny.

Baca Juga:  Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Stabilitas Harga Dan Stok Di Pasar Tradisional maupun Pasar Modern Boyolali

Dan yang sedang hangat dan saat ini sedang berproses hukum di Polres Surakarta dan BidPropam Polda Jateng, adalah kejadian Eksekusi di jalanan Kota Surakarta terhadap unit mobil PAJERO PUTIH No.Pol. AD 1346 QP atas nama Umi Munawaroh. Meski unit sempat tertahan sekitar 5 hari, akhirnya berhasil diambil balik oleh Advokat Donny. Dan ini kejadian ke dua kali terhadap unit tersebut. Dan 2 kali sempat berpindah tangan, dan 2 kali juga berhasil diambil balik oleh bapak advokat Donny. Trimakasih Pak Adv. Donny ujar Umi Munawaroh dan Ziedan Putra Beliau yang mengalami Perampasan saat mengendarai mobil ibundanya.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anniversary ke-4 GeNaH, “Bersatu Kabarkan Semangat Perjuangan” Momentum Evaluasi Dan Konsolidasi Gerakan Sipil Di Jombang
KASUS DUGAAN PELANGGARAN ETIK AKP H KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI SURAKARTA, SAKSI² AKAN DIPERIKSA SELASA 20/02/26
Propam Polda Jateng Dalami Kasus Pajero Banjarsari, M. Arifin Soroti Dugaan Upaya Intervensi Kapolsek Banjarsari
RAPAT PERDANA PANITIA RUWAT NASIONAL 2026: MENEGUHKAN KEMBALI MARWAH NUSANTARA BERLANDASKAN UUD 1945
Peringatan 62 Tahun Kunjungan Cindy Adams : Warga Ploso Tegaskan Jejak Lahir Bung Karno Di Jombang
KAPOLSEK BANJARSARI TOLONG JANGAN INTERVENSI PELANGGARAN KANIT RESKRIM AKP H TEGAS M. ARIFIN WAKETUM FERADI WPI
Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP Desa Keplaksari Resmi Dimulai
Polres Jombang Gelar Sertijab Waka Polres, Kabagops, Kasat Lantas Dan Pengukuhan Kasiwas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:00 WIB

Anniversary ke-4 GeNaH, “Bersatu Kabarkan Semangat Perjuangan” Momentum Evaluasi Dan Konsolidasi Gerakan Sipil Di Jombang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:40 WIB

KASUS DUGAAN PELANGGARAN ETIK AKP H KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI SURAKARTA, SAKSI² AKAN DIPERIKSA SELASA 20/02/26

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:05 WIB

Propam Polda Jateng Dalami Kasus Pajero Banjarsari, M. Arifin Soroti Dugaan Upaya Intervensi Kapolsek Banjarsari

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:07 WIB

RAPAT PERDANA PANITIA RUWAT NASIONAL 2026: MENEGUHKAN KEMBALI MARWAH NUSANTARA BERLANDASKAN UUD 1945

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:08 WIB

Peringatan 62 Tahun Kunjungan Cindy Adams : Warga Ploso Tegaskan Jejak Lahir Bung Karno Di Jombang

Berita Terbaru