DPP GWI Kirim Laporan Resmi Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas BPK RI Jatim Ke Pusat

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id  | Situbondo, 25 Desember 2025 — Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) menegaskan komitmennya dalam pengawasan penggunaan aset negara. Hari ini, DPP GWI secara resmi mengirimkan Surat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Negara oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur ke sejumlah lembaga negara terkait.
Surat laporan tersebut dikirim melalui ekspedisi J&T Express, disertai bukti pengiriman dan nomor resi, sebagai bentuk keseriusan dan pertanggungjawaban administratif.
Tujuan Pengiriman Surat Laporan:

Ketua BPK RI Pusat
No. Resi: JO0319040325
Inspektorat Utama BPK RI
No. Resi: JO0319300775
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia
No. Resi: JO0319088014
Pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur
No. Resi: JO0319279735

Ketua Tim Intelijen dan Investigasi DPP GWI, Rasyidi, C, PM, C, LOP (Didik Castielo), menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan langsung di lapangan terkait penggunaan mobil dinas Toyota Kijang Innova warna hitam bernomor polisi W 1941 NP pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 25 Desember 2025, di wilayah Kabupaten Situbondo.
Dalam laporan itu, DPP GWI menyoroti ketiadaan Surat Tugas resmi, padahal kendaraan dinas digunakan di luar hari kerja pemerintahan dan diklaim untuk kepentingan kedinasan.
“Laporan ini kami sampaikan secara resmi, tertulis, dan terukur. Seluruh pihak yang berwenang sudah kami kirimi surat, lengkap dengan bukti pengiriman. Sekarang kami menunggu sikap dan respons institusi terkait,” ujar Didik.

Didik menegaskan, pelaporan ini bukan bertujuan menyerang institusi, melainkan mendorong penegakan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, khususnya oleh lembaga strategis seperti BPK RI.
“BPK adalah lembaga pemeriksa keuangan negara. Justru karena itu, standar kepatuhan dan integritasnya harus paling tinggi. Jika laporan ini disikapi serius, publik akan melihat komitmen tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  TASYAKURAN KELUARGA BESAR SUGENG HARIADI, PAGELARAN WAYANG KULIT MERIAHKAN MALAM SYUKURAN 

lanjut, Didik menyampaikan harapannya agar keterbukaan informasi ini menjadi sarana kontrol publik.
“Dengan terbukanya informasi ini ke media, kami berharap masyarakat dan publik ikut mengawal—apakah laporan ini benar-benar ditindaklanjuti secara serius atau justru diabaikan. Kontrol publik penting agar tidak ada kesan pembiaran,” ujarnya.
DPP GWI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan, termasuk menunggu klarifikasi resmi dan langkah konkret dari BPK RI maupun lembaga pengawas lainnya.

Narasumber:
Rasyidi, C, PM, C, LOP (Didik Castielo)
Ketua Tim Intelijen & Investigasi
DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru