DPP GWI Kirim Laporan Resmi Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas BPK RI Jatim Ke Pusat

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id  | Situbondo, 25 Desember 2025 — Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) menegaskan komitmennya dalam pengawasan penggunaan aset negara. Hari ini, DPP GWI secara resmi mengirimkan Surat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Negara oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur ke sejumlah lembaga negara terkait.
Surat laporan tersebut dikirim melalui ekspedisi J&T Express, disertai bukti pengiriman dan nomor resi, sebagai bentuk keseriusan dan pertanggungjawaban administratif.
Tujuan Pengiriman Surat Laporan:

Ketua BPK RI Pusat
No. Resi: JO0319040325
Inspektorat Utama BPK RI
No. Resi: JO0319300775
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia
No. Resi: JO0319088014
Pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur
No. Resi: JO0319279735

Ketua Tim Intelijen dan Investigasi DPP GWI, Rasyidi, C, PM, C, LOP (Didik Castielo), menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan langsung di lapangan terkait penggunaan mobil dinas Toyota Kijang Innova warna hitam bernomor polisi W 1941 NP pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 25 Desember 2025, di wilayah Kabupaten Situbondo.
Dalam laporan itu, DPP GWI menyoroti ketiadaan Surat Tugas resmi, padahal kendaraan dinas digunakan di luar hari kerja pemerintahan dan diklaim untuk kepentingan kedinasan.
“Laporan ini kami sampaikan secara resmi, tertulis, dan terukur. Seluruh pihak yang berwenang sudah kami kirimi surat, lengkap dengan bukti pengiriman. Sekarang kami menunggu sikap dan respons institusi terkait,” ujar Didik.

Didik menegaskan, pelaporan ini bukan bertujuan menyerang institusi, melainkan mendorong penegakan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, khususnya oleh lembaga strategis seperti BPK RI.
“BPK adalah lembaga pemeriksa keuangan negara. Justru karena itu, standar kepatuhan dan integritasnya harus paling tinggi. Jika laporan ini disikapi serius, publik akan melihat komitmen tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Maruarar Sirait Pastikan Komitmen CSR Bangun 2.000 Hunian Untuk Warga Terdampak Bencana Sumatera

lanjut, Didik menyampaikan harapannya agar keterbukaan informasi ini menjadi sarana kontrol publik.
“Dengan terbukanya informasi ini ke media, kami berharap masyarakat dan publik ikut mengawal—apakah laporan ini benar-benar ditindaklanjuti secara serius atau justru diabaikan. Kontrol publik penting agar tidak ada kesan pembiaran,” ujarnya.
DPP GWI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan, termasuk menunggu klarifikasi resmi dan langkah konkret dari BPK RI maupun lembaga pengawas lainnya.

Narasumber:
Rasyidi, C, PM, C, LOP (Didik Castielo)
Ketua Tim Intelijen & Investigasi
DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru